Marak Kasus Bullying, Mantan Ketua KPAI Luncurkan Gerakan Pelopor Anti Bullying Melalui Sang Juara

oleh -21 Dilihat
Dr Susanto mantan Ketua KPAI.

Pacitanku.com, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Assoc. Prof. Dr. Susanto, M.A meluncurkan telah melaunching Gerakan Pelopor Anti Bullying. Hal itu dilakukan mengingat bullying pada anak usia sekolah masih menjadi masalah serius di Indonesia.

“Kasus bullying di Cilacap, Jawa Tengah, yang telah menarik perhatian nasional, hanyalah salah satu contoh dari masalah ini yang mencuat ke permukaan public,”katanya dalam keterangan tertulis kepada Pacitanku.com, Sabtu (21/10/2023) di Jakarta.

Baca juga: Meski Belum Ada Kasus, Dindik Pacitan akan Dampingi Sekolah Cegah Peristiwa Bullying

Susanto mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas siswa yang mengalami perundungan, atau yang sering disebut sebagai bullying, di Indonesia adalah laki-laki.

 Persentase kasus bullying di kategori siswa kelas 5 SD pada siswa laki-laki mencapai 31,6%, sementara siswa perempuan mencapai 21,64%, dan secara nasional sebesar 26,8%.

“Persentase kasus bullying di kategori siswa kelas 8 SMP pada siswa laki-laki mencapai 32,22%, yang merupakan angka tertinggi di antara semua kategori kelas dan jenis kelamin. Sementara siswa perempuan mencapai 19,97%, dan secara nasional mencapai 26,32%,”jelas pria asal Kabupaten Pacitan ini.

Untuk mengatasi masalah serius ini, Susanto memandang perlu ada peran lebih dari sekadar guru dan orang tua.

Selain itu, kepemimpinan pelajar dalam upaya mengatasi kasus bullying di sekolah dan madrasah sangat penting untuk meminimalkan bahkan menghentikan kejadian bullying.

“Sebagai wujud keterpanggilan sebagai warga negara, kami telah melaunching Gerakan Pelopor Anti Bullying melalui Olimpiade Anti Bullying tingkat nasional bagi pelajar tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Gerakan ini akan diselenggarakan oleh Sang Juara,”jelas Susanto.

Untuk menjadi pelopor anti bullying, peserta harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Pertama, kata dia, peserta dapat mengakses situs web Sang Juara https://sangjuara.or.id.

“Selanjutnya, peserta harus mendaftar untuk mengikuti ujian kompetensi dasar (TKD) anti bullying dengan menjawab soal kompetisi online yang telah disediakan melalui sistem Sang Juara,”ujar dia.

Selanjutnya, imbuh Susanto, hasil ujian akan tersedia pada menu peringkat. Peserta yang berhasil meraih Medali Emas akan mendapatkan Bimbingan Teknis Gratis Tingkat Nasional terkait Strategi Pencegahan Bullying yang efektif di Sekolah/Madrasah/Pesantren, disampaikan oleh narasumber terpilih dan tokoh nasional.

“Selain itu, peserta terbaik akan memperoleh beasiswa pendidikan dari Yayasan Pusat Sang Juara,”pungkasnya.