Pendaftaran CPNS Mulai Dibuka 17 September 2023, Simak Syarat-syaratnya

oleh -38 Dilihat
SUMPAH PNS. Sebanyak 246 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (21/3/2023). (Foto: Dok. Prokopim Pacitan)

Pacitanku.com, JAKARTA – Pemerintah segera membuka Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai Minggu (17/9/2023). Sedangkan pengumuman seleksinya akan dilakukan mulai hari ini, Sabtu (16/9/2023).

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tertanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dimulai pada 16 September 2023 atau hari ini hingga 30 September dengan pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi pemerintah.

“Mudah-mudahan tanggal 16 (September) kita sudah buka pengumuman (pendaftaran),”kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Aba Subagja dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/9/2023).

Seleksi administrasi dilakukan pada 17 September hingga 9 Oktober. Lalu hasil seleksi administrasi diumumkan pada 10 hingga 13 September 2023 dan masa sanggah pada 14 hingga 16 Oktober 2023.

Kemudian jadwal sanggah dijadwalkan pada 17 Oktober hingga 23 Oktober 2023. Penarikan data final dijadwalkan pada 24 Oktober hingga 26 Oktober 2023 dan penjadwalan SKD CPNS 27 hingga 30 Oktober 2023.

Setelah jadwal SKD CPNS diumumkan, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS diumumkan pada 31 Oktober hingga 3 November 2023.

Setelah proses administrasi dan jadwal SKD CPNS diumumkan, pelaksanaan SKD CPNS akan dimulai pada 4 hingga 13 November 2023. Setelah itu, pengolahan nilai SKD CPNS dilakukan pada 11 sampai 14 November 2023.

Selanjutnya, pengumuman hasil SKD CPNS 2023 diumumkan pada 15 hingga 17 November dengan masa sanggah yang dijadwalkan pada 18 sampai 20 November.

Sementara jadwal jawab sanggah 18 sampai 22 November. Pengolahan nilai SKD CPNS dan hasil sanggah dijadwalkan pada 21 sampai 27 November 2023. Untuk pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada 22 hingga 27 November 2023.

Adapun untuk pelaksanaan SKB CPNS Non CAT dijadwalkan pada 28 November sampai 17 Desember 2023. Proses seleksi terakhir akan dilakukan pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT pada 28 September hingga 30 November 2023.

Tahun ini KemenPAN RB menyediakan 572.496 formasi CASN 2023 untuk pusat dan daerah. Dari jumlah keseluruhan, formasi CPNS sebanyak 28.903 dan formasi PPPK sebanyak 543.396. Alokasi formasi CPNS 2023 di pemerintah pusat sebanyak 28.903 dan 49.959 untuk PPPK.

Di pemerintah daerah dialokasikan khusus, sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Syarat-syarat pendaftaran

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,”kata Anas.

Dia menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. Dia juga meminta calon pelamar mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,”ujar dia.

Anas juga menerangkan kebijakan pengadaan ASN pada 2023 akan lebih fokus untuk pemenuhan pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan.

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,”jelas dia.

Dikutip dari Surat No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, jadwal seleksi CPNS dan PPPK telah resmi disampaikan pada 21 Agustus 2023. Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 berlangsung hingga 30 September 2023. Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan.

  1. Surat Lamaran
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Kartu Keluarga
  4. Ijazah
  5. Transkrip Nilai
  6. Pas Foto terbaru latar belakang merah
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

  • Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
    • Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
    • Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
    • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
    • Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
    • Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
    • Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
    • Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
    • Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023
    • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023
    • Pelaksanaan SKD CPNS 4 s.d. 13 November 2023
    • Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 s.d. 14 November 2023
    • Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023
    • Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2023
    • Jawab Sanggah 18 s.d. 22 November 2023
    • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
    • Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 27 November 2023
    • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023
    • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023
    • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023
    • Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023
    • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
    • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023
    • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023
    • Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023
    • Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
    • Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
    • Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
    • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024
    • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
    • Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
    • Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024

Jadwal Seleksi PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
    • Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
    • Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
    • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
    • Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
    • Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
    • Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
    • Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
    • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
    • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023
    • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
    • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
    • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
    • Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
    • Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
    • Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.