Pemkab Pacitan Gelar Audit Kasus untuk Cegah Stunting

oleh -2 Dilihat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan kembali melakukan Audit Kasus Stunting tahun 2023 pada Rabu (5/7/2023) di Pacitan. (Foto: Dok. Prokopim Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan kembali melakukan Audit Kasus Stunting tahun 2023 pada Rabu (5/7/2023) di Pacitan.

Dibuka Wakil Bupati Pacitan Gagarin, audit diikuti oleh perangkat daerah pengampu stunting, TPPS, TP PKK, organisasi wanita, kepala puskesmas, camat kades lokus stunting 2023/2024, tim audit kasus stunting, penyuluh KB, TPK dan satgas stunting.

“Semoga dengan audit stunting ini dapat mencegah kasus stunting di Kabupaten Pacitan,”kata Wabup Gagarin saat membacakan sambutan Bupati Pacitan, mengutip siaran pers Prokopim Pacitan.

Lebih lanjut, Wabup mengatakan guna mencegah stunting dibutuhkan dukungan dan bantuan semua pihak.

Menurutnya, audit kasus stunting merupakan kegiatan untuk menemukan atau mengetahui risiko potensial penyebab langsung terjadinya stunting. Mulai dari individu, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.

“Sesuai hasil survey stunting untuk tahun 2022 prevalensi stunting Kabupaten Pacitan alhamdulillah turun dari 22,7 persen menjadi 20,6 persen,”kata Asisten Administrasi Umum Setda Pacitan Deni Cahyantoro dalam laporannya.

Tahun 2023, daerah lokus stunting Kabupaten Pacitan ada di 5 kecamatan 10 desa, sedangkan tahun 2024 ini diarahkan di 7 kecamatan 13 desa.

No More Posts Available.

No more pages to load.