Dinkes Pacitan: Penanganan Stunting Bukan Hanya Tanggung Jawab Kami Saja, Tapi Semuanya

oleh -2 Dilihat
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Pacitan Ratna Susy Rahayu. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Perjalanan Kabupaten Pacitan mengatasi masalah gangguan pertumbuhan atau stunting masih cukup panjang dari target angka prevalensi yang ditargetkan nasional, yakni 14 persen pada tahun 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan Ratna Susy Rahayu saat dikonfirmasi Pacitanku.com, baru-baru ini mengatakan dengan target tersebut membutuhkan kerja keras, bukan hanya dari Dinkes saja.

“Terkait dengan kendala penanganan stunting, ya kita harus memahami bahwa penanganan stunting itu bukan tanggung jawab (Dinas) kesehatan saja, tetapi kan tanggung jawab semuanya,”kata Ratna, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Ratna mengatakan dari pihak keluarga, orang tua juga memiliki peranan penting, dimana pola asuh orang tua membantu mencegah stunting sejak sedini mungkin.

“Kemudian dari Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (PPA P2KB) ada pendampingan bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa stunting itu harus dilakukan intervensi,”jelasnya.

Kemudian, bentuk intervensi itu adalah dengan dikawal sejak anak-anak, sampai remaja hingga ibu menyusui. “Harus semua orang mempunyai kepedulian dan tanggung jawab mengawal calon genreasi muda dari stunting,”ujar dia.

Ratna mengatakan anak dengan kasus stunting tidak merasakan sakit, karena, kata dia, mungkin juga ada yang tidak percaya anaknya stunting. Hal itu, imbuh dia, karena stunting tidak identic dengan kurang gizi.

“Mungkin makanan yang diknonusmsi sehari-hari, bisa juga orang mampu tapi tidak peduli dengan gizi dan pengasuhan anak itu juga stunting karena bisa jadi mengonsumsi makanan sehari-hari lebih mengutamakana fastfood,”jelasnya.

Proses edukasi tersebut, kata Ratna memerlukan kerja keras dari semua pihak. Sehingga penanganan stunting di Pacitan tidak hanya tanggung jawab DInkes, tapi melibatkan dari keluarga hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

“Kondisi memahamkan itu juga butuh edukasi Panjang, karena mengedukasi perubahan perilaku yang tidak bisa instan, harus terus menerus,”ungkap dia.

Ratna mengatakan angka prevelansi stunting di Pacitan dilaporkan berhasil diturunkan dalam kurun tahun 2021-2022. Dimana, kata dia, dari 22,7 persen pada tahun 2021 menjadi 20,6 persen pada tahun 2022, atau mengalami penurunan 2,1 persen.

“Tapi kita juga butuh kerja keras dari semuanya, karena target nasional 2024 sebesar 14 persen,”jelasnya.

Namun demikian kondisi tersebut masih jauh dari angka prevalensi yang ditargetkan dalam RPJMN 2020-2024, yakni 14 persen pada tahun 2024.

“Kita juga harus mengejar (penurunan) dari 20,6 persen pada tahun 2021 itu bisa menurunkan angka prevelansi stunting, untuk targetnya turun menjadi 16,87 persen di tahun 2023 ini,”pungkas dia.

No More Posts Available.

No more pages to load.