Polisi Amankan Remaja Pelaku Tabrak Lari di Pacitan

oleh -6 Dilihat
AMANKAN BARANG BUKTI. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti tabrak lari oleh seorang remaja di Pacitan, Kamis (20/4/2023). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Desa Widoro, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.

Pelaku berinisial NV warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar tersebut diamankan petugas dari tempat kerjanya disebuah Salon yang berada di Kelurahan Sidoharjo Pacitan (20/04/23) siang.

“Alhamdulillah akhirnya pelaku tabrak lari berhasil diamankan oleh anggota kami siang ini,”terang Aiptu Jani Agus Siswanto Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan.

Kemudian remaja yang masih berusia 18 tahun tersebut dibawa petugas menuju Desa Mentoro, lokasi dimana pelaku menyembunyikan motor yang ia gunakan saat tabrak lari.

Bahkan untuk menghilangkan barang bukti, pelaku sudah melepas plat nomor kendaraan.

“Memang ada usaha dari pelaku untuk menghilangkan barang bukti dengan meminta tolong kepada seseorang melepas plat nomor kendaraan serta membuang helm yang ia gunakan saat kejadian,”ujarnya.

Saat ini, pelaku berikut barang buki sudah diamankan di Mapolres Pacitan untuk proses lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.