Pacitanku.com, PACITAN – Praktek prostitusi online di wilayah Kabupaten Pacitan berhasil dibongkar jajaran polres Pacitan.
Praktek pekerja seks tersembunyi tersebut dilakukan melalui perantara atau mucikari, lewat sarana media Sosial WhatsApp.
Praktek pelacuran terbongkar usai polisi gelar operasi Penyakit masyarakat (pekat) jelang romadhon lalu. dari operasi tersebut polisi berhasil menangkap dua mucikari.
“Ada dua orang kami tangkap, satu perempuan dan satu laki-laki. Dua orang tersebut selaku perantara pekerja seks dan pelanggan,”kata Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd, Kamis (13/4/2023).
Dua mucikari berinisial SW (25), perempuan, dan WD (35) ini menjalankan bisnis esek-esek di tempat kostnya wilayah kelurahan Ploso.
“Ada dua buah Handphone (HP) sebagai alat transaksi, ATM, sepeda motor sebagai sarana mengantar pekerja seks, dan sejumlah uang Yang kami amankan sebagai barang bukti,”jelas Kapolres kepada pewarta.
Atas perbuatannya, dua mucikari tersebut dijerat dengan pasal 506 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.