Konflik Sesama Pengacara di Pacitan Belum Capai Titik Temu, FORKAP Diharapkan Jadi Penengah

oleh -21 Dilihat
Ketua Forkap (tengah) dan pengurus Forkap diharapkan jadi penengah konflik dua pengacara. (Foto: Dok)

Pacitanku.com, PACITAN – Konflik sesama pengacara, yakni MAF dan ANW yang terjadi pekan lalu yang berujung saling lapor ke aparat kepolisian belum mencapai titik temu penyelesaian persoalan.

Hingga Selasa (4/4/2023) pagi, kedua pelapor masih bertahan pada laporannya masing-masing alias belum ada pencabutan laporan polisi atau kesepakatan damai.

Baca juga: Jadi Korban Pemukulan Sesama Advokat, Seorang Advokat di Pacitan Lapor Polisi

Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) DPC Kabupaten Pacitan Anas Mustangin membenarkan belum ada titik temu antar kedua pengacara yang bertikai, yakni MAF dan ANW.

“Walaupun sesama pengacara, disini (kedua pengacara yang tengah konflik, red) berangkat dari wadah organisasi yang berbeda, yang satu dari APSI dan satunya lagi dari Peradi, karena ini kejadian di wilayah Kabupaten Pacitan, sebaiknya Forum Komunikasi Advokat Pacitan (FORKAP) yang anggotanya dari lintas organisasi pengacara bisa menjadi penengah,”kata Anas, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Ribut-ribut Sesama Advokat di Pacitan Berlanjut, Giliran ANW Lapor Balik ke Polisi

Terpisah, Ketua FORKAP Pacitan Danur Suprapto saat di hubungi mengatakan bahwa pihaknya sebagai pimpinan akan melakukan langkah-langkah yang elegan dan bermartabat dalam menyikapi permasalahan ini.

“Betul sekali, Saya bersama pengurus Forkap yang lainnya selama beberapa hari ini masih mengamati perkembangan perkaranya, akan tetapi kami tidak hanya berdiam diri, kami punya tanggung jawab moral mengenai hal ini (konflik dua pengacara, red),”kata Danur.

Bentuk tanggungjawab moral itu, kata Danur, dimulai dengan menggelar rapat membahas konflik dua pengacara yang berasal dari lintas organisasi tersebut pada Senin (3/4/2023).

“Pertama, kami akan hadir memberikan arahan dan kedua akan mengundang kedua pengacara yang berkonflik untuk dilakukan upaya menuju titik solusi agar permasalahan kedua belah pihak segera ada penyelesaian,”pungkas Danur.

Sebelumnya diberitakan di Pacitanku.com, salah satu pengacara MAF melaporkan rekan sejawatnya, ANW ke kepolisian setelah terjadi ribut-ribut dalam salah satu sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Pacitan pada Kamis (30/3/2023) siang. Tak terima dan merasa disudutkan, ANW melaporkan balik MAF ke kepolisian pada Kamis malam.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.