Bulan Ramadhan, Pemkab Pacitan Perbolehkan Masyarakat Gelar Rontek Gugah Sahur

oleh -1 Dilihat
Kepala Satpol PP Pacitan Sanyoto. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan memperbolehkan tradisi Rontek Gugah Sahur diselenggarakan pada bulan Ramadhan tahun 2023 ini.

 Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan Sanyoto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/3/2023) di Pacitan.

“Rontek ini karena sebuah budaya, tradisi, dalam rangka manfaatnya untuk gugah sahur di Pacitan, sedangkan pandemi COVID-19 sudah tidak ada, PPKM tidak ada, untuk tahun ini kita bolehkan,”kata Sanyoto.

Namun demikian, Sanyoto mengungkapkan pelaksanaan Rontek Gugah Sahur di bulan Ramadhan tahun ini akan diatur oleh apparat.

“Rontek dibolehkan tetapi diatur (pelaksanaannya) oleh aparat yang berwenang atau terkait dengan konfirmasi utamanya dari Polri dengan jajaran, yang (tahun) kemarin belum boleh, kali ini boleh,”ujar dia.

Adapun pengaturan yang dimaksud, kata Sanyoto, adalah terkait rute penyelenggaraan Rontek Gugah Sahur yang diselenggarakan di desa masing-masing.

“Jadi begini pengaturannya itu tetap himbauannya dengan rute-rute tertentu di desanya masing-masing, terus kemudian ada yang bertanggung jawab kita melibatkan kolaborasi dengan kepala desa dengan kelompok ronteks dan sebagainya,”jelas dia.

Upaya pengaturan itu, kata Sanyoto, adalah dalam rangka menciptakan budaya Rontek yang humanis dan tertib.

“Ini supaya sama-sama dipahami kita ingin menciptakan Rontek yang humanis, yang tertib yang bisa dimanfaatkan dan ini merupakan tradisi budaya, kita hindari tawuran bentrokan dan sebagainya makanya diatur rutenya kemudian nanti juga akan dikawal oleh aparat-aparat keamanan yang ada di wilayah,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.