Dewan Pacitan Tinjau Progres Pembangunan PDU di Pucangsewu, Harapkan Bisa Kelola Sampah dengan Prinsip 3 R

oleh -7 Dilihat
Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Pacitan mengecek pembangunan PDU. (Foto: Dok. DPRD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pacitan meninjau progress pembangunan penampung sampah pembangunan pusat daur ulang (PDU) di kelurahan Pucangsewu, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Kegiatan pemantauan PDU tersebut dilaksanakan pada Senin (7/11/2022) yang diikuti sejumlah anggota Komisi IV DPRD Pacitan.

“Kami berharap pengerjaan PDU dirampungkan tepat waktu,”demikian harapan komisi IV DPRD Pacitan.

Proyek pembangunan PDU di Kelurahan Pucangsewu ini sendiri merupakan program dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan, dengan pelaksana CV Gunung Sugih dengan nilai kontrak Rp 2 miliar dan waktu pelaksanaan 120 hari dan sumber dana APBD Pacitan.

Sebagai informasi, dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat mengelola sampah dengan prinsip 3 R (reduce, reuse, recycle), tumpukan sampah industri juga hasil sampah rumah tangga.

Selain bermanfaat untuk mendaur ulang sampah, PDU diharapkan mampu mengendalikan volume sampah yang disetor ke lokasi tempat pembuangan akhir. Dimana, kapasitas TPA terus berkurang seiring banyaknya sampah yang tertumpuk.

No More Posts Available.

No more pages to load.