Hasil Tes Urine, Polres Pacitan Ungkap 4 Personel Polisi Positif Gunakan Narkoba

oleh -6 Dilihat
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pacitan Ipda Alfian Eka Tri Pamungkas saat memberikan keterangannya kepada awak media, Kamis (25/6/2022) di Pacitan. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pacitan berhasil mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di lingkup internal Polres Pacitan.

Setelah beberapa pekan lalu satu anggota Samapta Polres Pacitan yakni AW ditangkap karena tersandung narkoba, Polres Pacitan melalui divisi Propam bergerak untuk melakukan tes urine terhadap jajaran personel Polres Pacitan. Hasilnya, 4 personel polisi di Pacitan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Setelah kegitan tes urine kemarin dilaksanakan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgassus) anti narkoba Polda Jawa Timur bersama dengan kami, Divisi Propam Pacitan, selanjutkan berhasil diamankan 4 anggota Polres Pacitan yang kedapatan positif tes urine, amfetamin dan metamfitamin yang mengandung narkoba,”kata Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pacitan Ipda Alfian Eka Tri Pamungkas dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (25/8/2022) di Pacitan.

Kasi Propam Polres Pacitan menyebut empat personel Polres Pacitan yang tersandung kasus narkoba itu masing-masing berinisial AZ, DF, ES dan RF.

“Ketiganya Satuan Samapta Polres Pacitan dan satu lagi adalah anggota di salah satu Polsek di Pacitan,”tandas Ipda Alfian Eka.

Menindaklanjuti temuan 4 personel Polres Pacitan positif narkoba, Kasi Propam mengatakan jajarannya segera melaksanakan penegakan hukum pelangaran kode etik profesi Polri sesuai dengan tingkat kesalahan dan kealpaan.

“Pasti (ada proses penegakan hukum), ada proses penegakan hukum internal berupa pelanggaran kode etik profesi Polri, tentunya akan ada sanksi bervariasi, tentunya mendasari pada pemeriksaan awal maupun mendasari persiadangan oleh komisi kode etik profesi Polri,”jelas Kasi Propam.

“Tapi kami yakini ini merupakan sebuah niatan dan kesengajaan dari para personel tersebut, dan langkah riil kita melaksanakan pembinaan disiplin, berupa tindakan fisik yang bersifat membina terhadap personel tersebut sambil terus melaksanakan pemeriksaan saksi dan barang bukti terhadap keempat personel tersebut,”imbuhnya.

Saat ini, Kasi Propam mengatakan keempat personel Polres yang kedapatan positif narkoba itu tidak dibebankan tugas dan fungsi operasional Polisi.

Secara khusus, Kasi Propam Polres Pacitan juga memastikan empat personel Polisi yang positif narkoba itu tidak memiliki jabatan struktural di Polres Pacitan.

“Untuk 4 personel itu memang dari awal tidak ada jabatan struktural yang melekat kepadanya, jadi tidak ada pelepasan atau pembebas tugasan, murni anggota. Dan sampai saat ini masih kita yakini (keempat pesonel) penyalahguna bagi diri sendiri,”papar Kasi Propam.

Ditanya keterkaitan dengan kasus pertama yang menyeret AW, salah satu anggota Samapta Polres Pacitan yang menggunakan narkoba, Kasi Propam menyebut hal ini masih perlu pendalaman lebih lanjut.

“Yang jelas ini masih perlu pendalaman dan pemeriksaan dari beberapa proses pemeriksaan, dari pelanggar, saksi maupun barang bukti,”ungkap dia.

Kegiatan tes urine dan berhasil mengamankan anggotanya yang positif menggunakan narkoba itu, imbuh Kasi Propam, merupakan tindak lanjut dan respon cepat untuk menghilangkan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkup Polres Pacitan.

“Kegiatan Satgassus anti narkoba Polda Jatim dan Divisi Propam Polres Pacitan, untuk upaya tindak lanjut dari respon cepat kami untuk meminimalisir dan bahkan menghilangkan potensi-potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri, utamanya di Polres Pacitan,”papar Kasi Propam Polres Pacitan.

Tak hanya itu, Kasi Propam mengatakan kegiatan ini juga menjadi upaya dari Polres Pacitan untuk melakukan bersih-bersih di lingkup internal Polri terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

“Selain itu Polres Pacitan bersih-bersih dan respon cepat terhadap semua jenis potensi dan bentuk pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri oleh personel Polres Pacitan,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.