Pacitanku.com, JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengimbau produsen mainan anak untuk mengadirkan mainan yang aman bagi anak. Hal itu disampaikan Susanto dalam keterangan pers tertulis usai rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) pada tanggal 09 Juni 2022.
Susanto mengatakan, mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2014 yang mengamanatkan bahwa negara, pemerintah, dan pemerintah daerah berkewajiban serta bertanggung jawab memberikan dukungan sarana, prasarana, dan ketersediaan sumberdaya manusia dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
“Salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana pusat bermain ramah anak, baik di lingkungan tempat tinggal, sekolah, tempat kerja, layanan kesehatan, terminal, bandara, pelabuhan, stasuin, pusat perbelanjaan, dan lokasi lain yang dipandang perlu,”kata Susanto.
Menurut dia, tumbuh kembang anak dipengaruhi oleh stimulasi yang optimal. Sehingga, imbuhnya, ketersediaan pusat bermain anak sangat membentuk stimulasi karakter positif bagi anak.
Lebih lanjut, Susanto menyampaikan bahwa tiga hal penting yang perlu dipastikan terkait ruang bermain anak, yaitu aspek ketersediaan, aspek keamanan dan kenyamanan serta aspek pemanfaatan.
Menurut pria dari Pacitan ini, ketersediaan mainan anak sangat diperlukan, namun bukan hanya menyediaakan, tetapi harus dipastikan keamanan dan pemanfaatannya secara baik.
Selain itu, Susanto mengatakan, dari sisi produksi, kebutuhan permainan anak sangat besar, namun tak semua produk mainan anak aman, bahkan banyak yang tidak memenuhi standar keamanan anak.
“Berbagai resiko dari penggunaan mainan yang tidak aman, seperti tertelan, tersedak, merusak alat pendengaran, membahayakan mata, terjepit, tersayat, tergores, tersetrum, terpapar zat kimia berbahaya, terbakar, dan potensi risiko lain bagi pengguna anak. Oleh karena itu aspek keamanan harus menjadi prioritas utama,”jelasnya.
Susanto menghimbau kepada produsen mainan anak, keamanan harus menjadi prioritas, jangan hanya memperbanyak produksi, tanpa memperhatikan keamanan. “Hal ini tak boleh terjadi, karena mainan yang aman itu hak esensial anak,”tandasnya.
Di sisi lain, Susanto menilai aspek pemanfaatannya juga harus menjadi concern. Edukasi bagaimana menggunakan mainan yang tepat sangat diperlukan agar dapat mencegah terjadinya resiko pengguna.
“Apalagi jika tidak ada pendamping, tentu kerentanan masalah pada anak bisa saja terjadi. Hal demikian perlu diantisipasi sehingga ketersediaan mainan anak memberikan manfaat optimal bagi tumbuh kembang anak,”pungkasnya.