Disparbudpora Pacitan Diminta Lebih Berani Lakukan Sesuatu untuk Dongkrak PAD Pariwisata

oleh -0 Dilihat
Keindahan Pantai Pangasan Kebonagung. (Foto: M Akhlis Sofan)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Anung Dwi Ristanto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) untuk lebih berani melakukan terobosan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sector pariwisata.

“Kabupaten Pacitan itu, pariwisata menjadi salah satu concern yang penting, dan banyak dibicarakan, dan menjadi satu sumber pendapatan di kita, tapi sejauh ini semuanya masih belum sepenuhnya sesuai dengan ekspektasi kita,”kata Anung, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/3/2022) di Pacitan

Pria yang juga legislator Partai Demokrat (PD) ini mengungkapkan, tantangan pariwisata di tahun 2022 ini adalah terkait turunnya PAD sektor pariwisata.

Ketua Komisi III DPRD Pacitan Anung Dwi Ristanto. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku.com)

“Tahun 2021 target (PAD) kita di angka Rp21 miliar dari sektor pariwisata, tapi karena keadaan tertentu baru tercapai Rp6,5 miliar, jadi terjun bebas PAD kita, dan itu berimplikasi terhadap persoalan kesejahteraan, di tahun 2022 ini kita berharap Disparbudpora bisa memenuhi PAD,”jelasnya.

Lebih lanjut, Anung mengatakan, Pacitan memang surganya tempat wisata. Artinya banyak tempat dan destinasi wisata di dalamnya. Namun demikian, fokus Pemerintah saat ini baru 9 destinasi yang dikelola oleh Pemkab melalui Disparbudpora.

“Dan yang paling dominan dari 9 desinasi itu hanya empat, yakni Goa Gong, Pantai Klayar, Pemandian Banyuanget dan Pantai Watukarung, yang lainnya itu boleh dibilang kembang kempis, dari situ tentu itu menjadi satu perhatian bagi Pemda, perhatian bagi Disparbudpora untuk bisa mengoptimalkan dan punya keberanian untuk melakukan sesuatu,”papar Anung.

Di sisi lain, Anung menilai Disparbudpora Pacitan juga harus mulai memperhatikan aspek-aspek wisata lain diluar 9 destinasi yang dikelola Pemkab tersebut.

“Artinya bahwa yang terlepas dari 9 yang dikelola Pemda itu, juga menjadi suatu hal yang penting untuk diperhatikan itu adalah pengelolaan destinasi yang sejauh ini banyak dikelola oleh desa, Bumdes dan lain-lain, itu butuh penanganna lebih jauh,”pungkasnya.

Video Indahnya Pantai Pangasan yang tak Bisa Diungkapkan dengan Kata-kata

No More Posts Available.

No more pages to load.