Bakal Calon Ketua KONI Pacitan Sebaiknya Perhatikan Ketentuan dan Persyaratan

oleh -0 Dilihat
Logo KONI

Pacitanku.com, PACITAN – Terjadinya kekosongan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pacitan membuat organisasi olahraga terbesar di Pacitan tersebut berencana akan menggelar Musyawarah Olah Raga Kabupaten Luar Biasa KONI Pacitan. Salah satu agendanya adalah pemilihan Ketua KONI Pacitan.

Terkait rencana tersebut, sejumlah pihak menyarankan pemilihan Ketua KONI Pacitan agar sesuai mekanisme, salah satunya tidak asal comot.

“Penjaringan calon ketua KONI Kabupaten Pacitan hendaknya dimulai dengan pembukaan pengambilan formulir yang dijadwalkan bagi para calon ketua,”kata mantan petinju Pekanbaru, Riau yang kini menetap di Pacitan, Danur Suprapto, Senin (27/9/2021).

Lebih lanjut, Danur mengatakan lazimnya ada tenggang waktu beberapa hari untuk melakukan sosialisasi mencari dukungan yang bisa dilakukan oleh calon ketua.

“Pengambilan formulir bisa diwakilkan, tapi pengembalian formulir harus yang bersangkutan,”ujar dia.

Bakal calon Ketua KONI Pacitan sambung dia, harus mendapat dukungan minimal 7 Cabang Olahraga Anggota KONI dari yang terdaftar di KONI Kabupaten Pacitan saat ini sebanyak cabor yang ada, Hal ini dibuktikan dengan surat dukungan dari cabor yang ditandatangani ketua Umum.

Kriteria calon ketua umum KONI Kabupaten Pacitan antara lain, mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan bukan asal comot.

Lalu, memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI, serta mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.

Kemudian, mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi, mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi, mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan nasional.

Senada dengan Danur, pengurus KONI Pacitan, Giyarno mengatakan bakal calon Ketua KONI Pacitan harus memahami, dan konsekuen terhadap AD/ART KONI.

Danur Suprapto mantan atlet tinju Pacitan. (Foto: Istimewa)

“Lalu, memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI, serta mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga,”jelas dia.

Di sisi lain, Egik mengatakan bakal Ketua KONI harus mpunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi, mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi, mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan nasional.

Egik menambahkan sejumlah persyaratan seharusnya dipenuhi bakal calon Ketua Umum KONI Pacitan, antara lain memenuhi kriteria sebagai Ketua Umum KONI, Warga Negara Indonesia dan bukan pejabat publik.

“Lalu, kesanggupan mematuhi, menaati dan menjalankan AD dan ART KONI, serta tidak sedang menjalani proses pidana (hukum),”paparnya.

Persyaratan lain, juga kemudian dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, pernyataan bebas dari narkoba, menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan.

“Hasil Verifikasi Tim Penyaringan dan Penjaringan inilah nantinya yang akan disampaikan dalam sidang pleno calon yang akan maju cukup syarat atau tidak,”pungkasnya.

Sebagai informasi, Ketua KONI Pacitan mengalami kekosongan setelah Joko Prayitno yang sedianya menjabat sebagai Ketua KONI Pacitan untuk masa bakti 2019-2023 meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Sejumlah nama pun menyeruak masuk ke bursa bakal calon Ketua KONI Pacitan, diantaranya Dyah Mentari Putri, politisi Partai Golkar Effendi Budi Wirawan hingga mantan Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo. (red/DP)