Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali Sampai 23 Agustus

oleh -0 Dilihat
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Youtube : Sekretariat Presiden

Pacitanku.com, JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

Keputusan itu disampaikan Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar virtual, Senin (16/8/2021). “Maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” kata Luhut dalam kesempatan tersebut.

Saat PPKM berakhir pada Senin (16/8/2021), Luhut mengatakan, perpanjangan PPKM tersebut menunjukkan hasil yang semakin baik.

“Kasus konfirmasi turun hingga 76% sampai 15 Agustus 2021. Begitu juga kasus aktif juga turun. Tren penurunan positivity rate juga terjadi pada hampir seluruh Provinsi Jawa Bali,”jelasnya.

Selain itu, kata Luhut, dalam PPKM seminggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten kota yang masuk level 3 dan 2.”Ada 8 kabupaten kota yang diterapkan PPKM level 3, sehingga total daerah yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 wilayah,” kata dia.

Untuk diketahui, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang dimulai sejak 3 Agustus 2021 lalu berakhir hari ini, setelah sebelumnya sempat diperpanjang.

Hingga 16 Agustus 2021, PPKM Level 4 diberlakukan di 70 kabupaten kota di 7 provinsi Jawa Bali, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021. Sementara untuk perpanjangan PPKM Level 4 sampai 23 Agustus ini, daftar wilayahnya akan disampaikan setelah konferensi pers ini.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan