DPM STKIP PGRI Pacitan Kunjungi Kantor DPRD, Belajar Fungsi Lembaga Legislatif

oleh -5 Dilihat
SILATURAHMI. DPM STKIP PGRI Pacitan bersilaturahmi ke DPRD Pacitan, Kamis (22/4/2021). (Foto: Rima)

Pacitanku.com, PACITAN – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Pacitan mengunjungi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan di Jalan A Yani nomor 22 Pacitan.

Kedatangan rombongan DPM STKIP PGRI Pacitan tersebut bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pacitan pada Kamis (22/4/2021).

Kunjungan studi diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Ronny Wahyono, Wakil ketua II, Eko Setyoranu dan Wakil ketua III, Fibi Irawan.

Acara kunjungan studi tersebut diketuai oleh Wakil ketua DPM STKIP PGRI Pacitan dengan jumlah rombongan 20 orang.

Wakil ketua DPM STKIP PGRI Pacitan, Dela Prastisia menuturkan bahwa kunjungan studi tersebut dalam rangka menyambung silaturahmi dan sharing terkait kinerja dan tugas pokok serta fungsi DPRD Kabupaten Pacitan.

“Kami dari DPM STKIP PGRI Pacitan selaku dewan legislasinya kampus ingin tahu tentang kinerja dan tugas pokok serta fungsi dari DPRD Kabupaten Pacitan,” katanya.

Ada beberapa hal yang ditanyakan oleh Rombongan DPM STKIP PGRI Pacitan dan semua pertanyaan yang diajukan mendapat jawaban langsung dari ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Pacitan, diantaranya adalah tentang pembentukan peraturan daerah, pengawasan dan anggaran.

Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono berharap mahasiswa tidak apatis terhadap dunia politik.

“Teman-teman mahasiswa jangan apatis terhadap politik, siapkan diri dari sekarang supaya nantinya mampu menggantikan kami duduk di sini,”kata Ronny.

Kontributor: Rima Damayanti (Mahasiswa STKIP PGRI Pacitan)
Editor: Dwi Purnawan