Laka Tunggal di Tegalombo, Seorang Guru Asal Ponorogo Meninggal Dunia

oleh -0 Dilihat
Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP laka lantas di jalur Pacitan-Ponorogo di Desa Gemaharjo, Tegalombo, Selasa (12/1/2021). (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, TEGALOMBO – Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di jalur utama Ponorogo-Pacitan. Kali ini korban bernama Yuli Kristina Dewi (31) warga RT/RW 001/002 Jalan Kawitan, Desa Karangan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo meninggal dunia.

Yuli meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Dagen, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo pada Selasa (12/1/2021) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Perempuan yang hendak bekerja sebagai guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMP 4 Arjosari ini menabrak tebing di jalur tersebut dan mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Waktu kejadian pada Selasa 12 Januari sekitar pukul 06.30 WIB, di jalan raya Pacitan Ponorogo masuk Dusun Dagen, gemaharjo, korban mengendarai kendaraan roda dua Honda Supra X dengan nomor polisi AE-3136-VB Warna Hitam,”kata Kepala Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pacitan Ipda Amrih Widodo kepada awak media, Selasa.

Ipda Amrih menceritakan kronologi kejadian tersebut berawal saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Ponorogo menuju Pacitan, sesampai melewati TKP jalan yang menikung diduga motor melaju dengan kecepatan tinggi.

“Sehingga membuat pengendara tidak bisa mengendalikan laju kendaraan yang kemudian keluar jalur lalu menabrak tebing yang mengakibatkan pengendara saudari Yuli Kristina Dewi mengalami luka terbuka di kepala depan dan wajah meninggal dunia di TKP,”jelasnya.

Selain itu, Ipda Amrih mengatakan kendaraan milik korban mengalami kerusakan di bagian depan.

Lebih lanjut, Ipda Amrih mengatakan peristiwa kecelakaan lalu lintas ini dalam penanganan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pacitan.

Aparat mendatangi TKP, memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti peristiwa yang terjadi pada Selasa pagi tersebut.

Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan