Pacitanku.com, PACITAN — Pelayanan di salah satu kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan dipastikan ditutup sementara setelah sejumlah karyawan di kantor tersebut dinyatakan positif coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Bupati Pacitan Indartato, di usai rapat koordinasi pemukulan kentongan, Selasa (20/10/2020) di Pacitan mengatakan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Pemkab Pacitan memastikan sudah melakukan 3T, yaitu tracing, testing dan treatment terhadap ancaman klaster baru tersebut.
“Langkah kita yang pertama tracing, testing dan treatment, itu yang paling pokok, sehingga mudah-mudahan tidak menyebar kemana-mana, hasil tracing ini dan testing nanti betul-betul masyarakat Pacitan tidak banyak yang terpapar,”ujarnya.
Selain itu, Indartato mengatakan perkantoran yang karyawannya terpapar virus tersebut untuk sementara waktu ditutup menunggu hasil testing dan tes swab.
“Sehingga perkantoran yang kena virus ini sementara tutup dulu pelayanannya, menanti hasil swab dan testing yang dilaksanakan tim kesehatan, kita menanti hasil swabnya, hasil testingnya,”jelasnya.
Baca juga: Setelah Perbankan, Kini Muncul Klaster Perkantoran Penyebaran Corona di Pacitan
Hasil testing itu, kata dia, akan menentukan langkah kedepan, apakah perkantoran tersebut akan diperpanjang masa penutupannya ataukah tidak.
“Kalau testingnya segera semuanya negatif saya kira kalau seandainya tidak negatif akan kami analisa lebih lanjut kedepan bagaimana peutupan kantor itu dilanjutkan atau tidak dilajutkan,”jelasnya.
Selain itu, Indartato mengatakan sebagai langkah antisipasi, dirinya mengajak semua komponen masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan secara disiplin agar terhindar dari COVID-19.
“Antisipasinya salah satunya selalu menganjurkan taat, disiplin jujur protokol kesehatan, karena pencegahan paling pokok adalah protokol kesehatan ini, tugas kita saling mengingatkan, semua saling mengingatkan supaya kita tidak terpapar,”pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin (19/10/2020) kemarin, GTPP COVID-19 Pemkab Pacitan mengkonfirmasi kembali adanya penambahan klaster baru COVID-19 di Pacitan, yakni klaster perkantoran.
Dari total 13 pasien positif COVID-19 yang dirilis GTPP Pemkab Pacitan pada Senin sore, 5 diantaranya berasal dari klaster perkantoran tersebut. Adapun rinciannya yang pertama adalah laki-laki berusia 17 tahun domisili di Pacitan, kemudian perempuan berusia 50 tahun dengan domisili di Pacitan, selanjutnya seorang laki-laki berusia 17 tahun dari Kecamatan Pacitan, berikutnya laki-laki dengan KTP Wonogiri dan berdomisili di Pacitan dan seorang laki-laki berusia 50 tahun dengan domisili di Pacitan.
“Yang perlu disampaikan, ada klaster perkantoran, dan gugus tugas sudah melakukan satu tindakan strategis, yang pertama untuk memassifkan 3T, yang positif segera dilakukan isolasi, apakah isolasi wisma atlet, atau bagi yang ada gejala dirawat di Rumah Sakit,”kata juru bicara GTPP COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, Senin sore.
Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan
Video Waspada, Muncul Klaster Perkantoran Penularan Corona di Pacitan