Pasien Positif Corona di Pacitan Tambah Satu, GTPP Kembali Tekankan Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes

oleh -0 Dilihat
Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Dwi Purnawan)

Pacitanku.com, PACITAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan kembali menyampaikan penambahan jumlah kasus penderita COVID-19 sejumlah satu orang.

“Pada hari ini Selasa 15 September terjadi 1 penambahan kasus COVID-19, yaitu seorang perempuan, berusia diatas 60 tahun, beliau beralamatkan dari kecamatan pringkuku, Adapun klasternya sementara masuk lain-lain pelaku perjalanan, karena beliau ada riwayat perjalanan dari Jakarta,”kata juru bicara tim komunikasi publik GTPP COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, dalam konferensi pers virtualnya, Selasa sore.

Lebih lanjut, Rachmad mengungkapkan, satu tambahan pasien positif COVID-19 tersebut menambah jumlah pasien terpapar COVID-19 dari klister perjalanan daerah zona merah.

“Dengan adanya penambahan itu, jumlah akumulatif penderita COVID-19 di Pacitan sampai dengan saat ini sejumlah 98 orang, dari 98 orang kita ketahui bersama kesembuhan 91 orang, angka kesembuhan turun sedikit menjadi 92 persen,”ujarnya.

Pasien nomor 98 tersebut, kata Rachmad, dirawat di wisma atlet Pacitan. Sehingga, kata dia, yang dirawat bertambah dari 3 pasien menjadi 4 pasien.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan penjemputan,”tukasnya.

Dengan penambahan pasien itu, Rachmad kembali mengingatkan masyarakat Pacitan untuk secara sadar melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).

“Karena kita dengan menjalankan protokol kesehatan hanya itulah satu-satunya cara untuk mengeliminir atau mengurangi penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Pacitan. Protokol kesehatan banyak, yang penting adalah 3 M, bagaiamana kita selalu disiplin memakai masker, kedua disiplin untuk mencuci tangan pakai sabun, yang ketiga disiplin untuk menjaga jarak berinteraksi sosial dengan masyarakat,”jelasnya.

Rachmad juga menyinggung mulai diberlakukannya denda bagi pelanggar protokol kesehatan di Pacitan, utamanya bagi yang tida memakai masker.

“Pada hari ini tadi juga sudah dicanangan pak bupati, setelah selesai rapat evaluasi gugus tugas dalam rangka peningkatan kedisplinan masyarakat serta kesiapan simulasi kegiatan belajar klasikal secara tatap muka, juga pak bupati memantau langsung pelaksanaan operasi yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam hal ini tidak memakai masker,”ujarnya.

Rachmad menjelaskan, jika ada orang tidak memakai masker, akan langsung dilakukan siding di tempat.

“Dan sesuai Perbupnomor 70 tahun 2020, disitu ada denda administrasi, maksimal Rp 50 ribu, sehingga kami berharap selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan, meskipun jumlah dendanya kecil, tapi ini menjadi satu pelajaran bahwa kita kalau melanggar pasti ada dendanya,”pungkas Rachmad.

Editor: Dwi Purnawan

Video Pesan Jubir GTPP: Laksanakan 3M Cegah Virus

https://youtube.com/watch?v=0Q7irsvloo4

No More Posts Available.

No more pages to load.