Juklak-Juknis Pembayaran Gaji ke-13 ASN Masih Tahap Fasilitasi ke Gubernur

oleh -0 Dilihat
Kepala bagian (Kabag) hukum sekretariat kabupaten (Setkab) Pacitan, Deni Cahyantoro. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Harapan para aparatur sipil negara (ASN) di Pacitan, untuk bisa menerima hak tunjangan atau gaji ke 13 akhir pekan ini, nampaknya masih sebatas angan.

Pasalnya, draft Peraturan Kepala Daerah yang mengatur petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembayaran gaji ke 13, masih dalam tahap fasilitasi ke gubernur.

Hal tersebut seperti disampaikan Kabag Hukum, Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro, Selasa (11/8/2020).

Menurut Deni, tahap fasilitasi tersebut paling cepat memakan waktu satu sampai tiga hari kedepan.

“Kalau prosesnya cepat paling tidak Kamis atau Jumat baru turun,” jelasnya.

Dengan masih adanya proses fasilitasi draft Peraturan Kepala Daerah ke gubernur, tentu pembayaran gaji ke 13, belum bisa dipastikan akan terbayar pekan ini atau tidak.

“Diupayakan secepatnya draft tersebut selesai. Sehingga pembayaran gaji ke 13 bisa segera dilaksanakan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, gaji ke 13 bagi ASN di Pemkab Pacitan, akan dicairkan menyusul terbitnya PP 44/2020, Jumat (7/8/2020) lalu.

Pewarta: Yuniardi sutondo
Editor: Dwi Purnawan

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.