Pacitanku.com, PACITAN — Gaji ke 13 bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) sepertinya belum menjadi atensi khusus pemerintah. Saat ini pemerintah masih concern dengan pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19), yang belakangan kian menjadi.
Sebagaimana rilis content media nasional didapat informasi bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 PNS bukan prioritas pemerintah saat ini. Dia tak menyebut secara jelas target pencairan gaji tersebut.
Dilain pihak, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, Kemenkeu hingga kini belum membahas gaji ke-13 PNS. Pasalnya, pemerintah masih fokus pada pemulihan ekonomi akibat COVID-19.
Sementara itu, Kabid Perbendaharaan dan Anggaran BPKAD Pacitan, Surono mengatakan, sampai detik ini memang belum ada keputusan soal rencana pemberian gaji ke 13 bagi ASN.
“Belum ada (keputusan) soal pembayaran gaji ke 13. Kami hanya menunggu petunjuk aturan dari pusat,” kata Surono, Kamis (16/7/2020).
Sekalipun belum ada payung hukum yang mengatur pembayaran gaji ke 13, namun sejatinya Pemkab Pacitan sudah menganggarkan hak para ASN tersebut.
“Sudah dianggarkan sebesar kurang lebih Rp 36 miliar,” tandasnya.
Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan