Tiga Santri Temboro yang Positif COVID-19 tak akan Dipindah ke RS

oleh -0 Dilihat
Plt Kadinkes T Hendra Purwaka. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Satuan gugus tugas (satgas) percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan memastikan pasien dalam pengawasan (PDP) sedang, maupun orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam pengawasan (ODP), yang dinyatakan positif COVID-19 akan dilakukan karantina di tempat khusus, yakni wisma atlet.

Dengan demikian, tiga santri Temboro yang dinyatakan positif COVID-19, yakni pasien COVID-19 nomor 07, 08 dan 09 tetap dikarantina di wisma atlet.

“Protapnya memang seperti itu,” ujar pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pacitan Trihariadi Hendra Purwaka, Selasa (12/5/2020).

Menurut Hendra, pasien positif COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, yaitu mereka yang berasal dari PDP berat dan disertai penyakit bawaan.

“Diluar itu akan dikarantina di lokasi khusus,” tegas dokter yang akrab disapa Hendra ini.

Sementara itu, juru bicara percepatan penanganan covid-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, mengatakan kalau pihaknya telah mengusulkan ke gugus tugas, agar ada pemisahan lokasi di wisma atlet, antara pasien positif COVID-19 dengan lainnya.

Bagi yang positif COVID-19, akan ditempatkan di lantai tiga dan yang PDP ataupun OTG dan PDP, di lantai 2.

Sekedar informasi, bahwa saat ini wisma atlet sudah terisi 11 pasien. Tiga diantaranya pasien positif COVID-19, berasal dari episenter Temboro.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.