Anggaran di Bawaslu Pacitan Belum Diaktifkan Kembali

oleh -0 Dilihat
Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, mungkin masih harus “berpuasa”. Sekalipun Perppu terkait Pilbup serentak 2020 sudah diterbitkan pemerintah, namun tak serta merta kegiatan pengawasan bisa berjalan.

Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus mengatakan, saat ini aktifitas anggaran masih stagnasi. “Kita masih menunggu juknis pengawasan yang akan dikeluarkan Bawaslu RI. Sebab tanpa ada payung hukum, kegiatan anggaran belum bisa berjalan,” katanya, Selasa (12/5/2020).

Kegiatan pengawasan tersebut, lanjut Berty, tentu terlebih dulu harus ada juknis tahapan yang dikeluarkan KPU RI.

“Fungsi Bawaslu kan mengawasi setiap tahapan yang disusun dan ditetapkan oleh KPU. Saat ini kita masih menunggu payung hukum. Kalau KPU RI sudah menerbitkan juknis tahapan, tentu Bawaslu juga akan menerbitkan juknis pengawasan tahapan. Tanpa payung hukum tersebut, aktifitas anggaran belum bisa dilaksanakan,” jelas mantan Sekretaris KPU Pacitan ini.

Sementara itu, Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini, pernah mengatakan, kalau saat ini kegiatan anggaran memang masih di non aktifkan seiring wabah COVID-19.

Selain itu, badan adhoc juga dihentikan sementara. Termasuk tahap pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) juga masih terhenti.

Menurut Sulis Setyorini, tahapan kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah disetop sejak Maret lalu. Dan aktivitas anggaran disetop sejak April lalu.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.