Transaksi Uang Kertas Disebut Sebarkan Covid-19, Begini Penjelasan Plt Kadinkes Pacitan

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Sebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19) kian mengkhawatirkan. Terlebih badan kesehatan dunia, World Health Organization (WHO) merilis adanya penyebaran virus melalui transaksi uang kertas.

Sebagaimana Informasi yang diterima media, uang kertas memang menjadi salah satu transfered penyebaran covid-19. Untuk itu, badan dibawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut mengimbau untuk lebih mengutamakan transaksi non tunai atau mengunakan uang elektronik (e-money).

Menyikapi persoalan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan, Hendra Purwaka, meminta masyarakat tidak terlampau panik.

Namun Hendra juga berharap agar masyarakat bisa mengindahkan imbauan WHO, untuk meminimalisir transaksi tunai.

Hendra Purwaka

“Namun bagi masyarakat yang tidak atau kurang paham menggunakan transaksi e-money, setidaknya bisa lebih waspada dan berhati-hati,” ujarnya, Jumat (13/3/2020).

Hendra menyadari, transaksi keuangan diseantero dunia memang bisa terjadi dalam hitungan detik dan menit. Untuk itulah, Hendra mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kebersihan tangan.

“Pastikan mencuci tangan setelah melakukan transaksi keuangan secara tunai. Bila mana perlu bawalah zat antiseptik kemanapun. Sehingga ketika setelah melakukan transaksi tunai, sesegera mungkin membasuh tangan dengan zat antiseptik tersebut,” harapnya.

Disisi lain, Hendra juga mengimbau agar masyarakat jangan sering menyentuh mulut, hidung ataupun mata ketika tangan kotor.

“Yang lebih penting lagi tetap jaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Jangan terlalu haus, lapar, kelelahan berlebih, dan tetap jaga kedamaian hati. Kalau hatinya senang penyakit akan menyingkir dengan sendirinya,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.