Rachmad Dwiyanto Calon Kuat Kepala Dinkes Pacitan?

oleh -1 Dilihat
Sekkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro. (Foto: Yuniardi Sutondo).

Pacitanku.com, PACITAN– Kebijakan pengisian kursi pejabat yang lowong di Pemkab Pacitan, masih menunggu turunnya izin dari Mendagri.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro mengatakan, hingga detik ini pengajuan izin dan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri, memang belum ada jawaban.

“Izin belum turun,” kata Heru yang saat itu tengah berada di Banyuwangi dalam rangka dinas luar, melalui ponselnya, Senin (2/3/2020).

Heru juga belum bisa memberikan keterangan apapun terkait nama-nama pejabat yang kemungkinan akan kena kebijakan rotasi nantinya.

“Promosi dan mutasi, itu sepenuhnya kewenangan Pak Bupati (Indartato, Red). Kami hanya sebatas memberikan masukan,” tuturnya.

Perlu diketahui, saat ini ada dua pos jabatan kepala dinas yang lowong, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pangan. Saat disinggung nama Rachmad Dwiyanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, yang dikabarkan akan kena mutasi sebagai calon Kepala Dinas Kesehatan, Heru lagi-lagi menegaskan, kalau itu kewenangan bupati.

“Kami tak memiliki kewenangan untuk itu, semua kebijakan ada di Pak Bupati,” tegas Heru.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rachmad Dwiyanto, meminta agar wartawan tidak mengembangkan opini. Sebab bagaimanapun juga, mutasi dan promosi jabatan adalah kewenangan prerogatif dari seorang kepala daerah.

Soal dirinya sering disebut-sebut sebagai calon kuat AE 36 (sebutan Kepala Dinas Kesehatan, Red), lagi-lagi dia menegaskan kalau itu hak pejabat pembina kepegawaian. “Ono-ono wae, iku hak Pak Bupati,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.