KPU Pacitan Temukan 188 Nama Ganda Keanggotaan Parpol

oleh -1 Dilihat
KPU menerima berkas pendaftaran Partai Demokrat Pacitan, beberapa waktu lalu. (Foto: Damhudi/FB)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pacitan menemukan adanya nama ganda pada keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Jumlahnya mencapai 188 nama. Temuan tersebut diperoleh pada tahapan penelitian administrasi.

Ketua Pokja Verifikasi Partai Politik KPU Pacitan, Yayuk Sulistiowati, seperti dikutip dari laman KPU Pacitan pada Jumat (10/11/2017) mngatakan bahwa temuan sementara pada tahapan penelitian administrasi ini, KPU menemukan kegandaan anggota 188 nama.

Namun, ia tidak merinci pada partai mana ditemukan ganda keanggotaan.”Dari hasil Penelitian Administrasi (Litmin) yang dilakukan oleh KPU Pacitan sebelumnya, terdapat 188 kegandaan anggota antar parpol di Kabupaten Pacitan,”katanya.

Namun setelah dilakukan verifikasi faktual (verfal) yang dilakukan pada Rabu (8/11/2017) lalu, ada pengurangan data ganda Parpol. “Dan dari hasil verifikasi faktual hari Rabu, telah teridentifikasi sejumlah 94 anggota (ganda) parpol,”ujar Yayuk.

Saat ini, KPU Pacitan sendiri tengah melakukan verfak ke lapangan. Dalam tugasnya, petugas KPU melakukan verifikasi data lapangan berkaitan dengan kegandaan anggota antar partai politik di Kabupaten Pacitan.

Verfak sendri dilaksanakan sejak Rabu (8/11/2017) dan berakhir pada Sabtu (11/11/2017). KPU Pacitan sendiri menerjunkan seluruh petugas dibagi menjadi 10 tim yang langsung disebar ke 12 Kecamatan di Pacitan.

“Para petugas verifikasi faktual, diharapkan untuk selalu berhati hati dalam melaksanakan tugas. Hal ini mengingat medan yang di hadapi nanti akan cukup berat. Selain itu, petugas juga diharapkan untuk berlaku santun dalam memperoleh data dan informasi yang akurat,”pesan Sekretaris KPU Pacitan, S. Budi Santoso.

Sebelumnya, diketahui bahwa sebanyak 14 parpol di Pacitan dinyatakan memenuhi kelengkapan dokumen dan masuk tahapan penelitian administrasi.

Partai-partai itu adalah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Hanura, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PKPI. (KPU/Tekmas/RAPP002)