Kajari Pacitan: Ada Dugaan Korupsi, Laporkan Kepada Kami!

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan, Rusli meminta masyarakat untuk tak segan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu diungkapkan Rusli saat peringatan hari korupsi internasional pada Jumat (9/12/2016) lalu di Pacitan.

“Kami menghimbau kepada semua elemen masyarakat agar tidak melakukan korupsi, dan apabila masyarakat menemukan suatu dugaan tindak pidana korupsi, silakan dilaporkan kepada pihak kami,” katanya.

Lebih lanjut, Rusli menyebut bahwa selama tahun 2016, Kejari Pacitan setidaknya telah menyelesaikan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pacitan. Ketiga kasus tersebut adalah kasus dugaan korupsi program kegiatan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) tahun 2014/2015, kemudian kasus dugaan korupsi gedung Among Warga di Desa Gendaran, Kecamatan Donorojo.

Sementara kasus ketiga adalah eksekusi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan periode 1999-2004. Eksekusi tersebut didasarkan putusan MA nomor 78 PK/PID.Sus/2013 tertanggal 25 Februari 2015 yang baru diterima Pengadilan Negeri (PN) Pacitan pada 4 Oktober 2016 lalu dan diteruskan ke kejari serta para terpidana.


Berdasar putusan MA tersebut, sebenarnya terpidana yang dieksekusi berjumlah 10 orang. Yaitu, Manidi Atmo Wiyono, Sugeng Purnomo, Sifa’ul Djanan, Sumaryadi, Edy Sanyoto, Sutrisno, Sugiarto, Soejono AS, Soeyono dan Suhartati. Hanya saja, tiga terpidana yakni Sumaryadi, Manidi Atmo Wiyono dan Soeyono telah meninggal dunia.

“Kami sudah menyelesaikan 3 kasus korupsi,yakni korupsi SBLM dan berkas P 21 hari ini sudah kita siapkan, dan yang kedua lagi kasus pembangunan gedung serbaguna di Desa Gendaran Kecamatan Donorojo, kemudian etiga eksekusi mantan Dewan priode 2004-2009 yang tertunda kemarin,”paparnya.

Terkait eksekusi mantan legislator tersebut, pihaknya akan melanjutkan untuk segera melakukan tahap berikutnya setelah tidak ada lagi pengajuan kasasi.

“Berdasarkan informasi dari ketua Pengadilan Negeri Pacitan  tidak ada lagi Pengajuan kasasi (PK) pengulangan, dalam waktu dekat ini akan kita lanjutkan, kita harus menyesuaikan rasakan rasa kemanusian juga. Tetapi akan tetap kita lanjutkan,” ujarnya.

Dalam, peringatan hari korupsi internasional tersebut juga dilakukan upacara dan pembagian stiker anti korupsi. Kajari Rusli didampingi Kasipidsus serta para jaksa juga staf lainnya turun tangan langsung membagikan stiker tersebut pada mobil yang melintas dan kepada para pejalan kaki disepanjang jalan jalan protokol Pacitan. (RAPP002)