Ganti Rugi Molor, Indartato Minta Warga Terdampak Waduk Tukul Bersabar

oleh -0 Dilihat
Kendaraan berat mulai melaksanakan proyek jalan waduk Tukul. (Foto : Budi Setiawan/FB)
Kendaraan berat mulai melaksanakan proyek jalan waduk Tukul. (Foto : Budi Setiawan/FB)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Drs H Indartato, MM meminta warga terdampak proyek Wadul Tukul terkait pembayaran ganti rugi untuk bersabar.

Indartato berharap, pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) bisa segera menyelesaikan proses administrasi tersebut. Meskipun saat ini tahapannya masih dalam proses revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera).”Tidak mungkin jika tidak sampai dibayar. Pasti terbayar, pada kenyataannya proses administrasinya memang belum selesai,’’katanya.

Saat ini, Indartato mengatakan bahwa pemkab telah mengupayakan proses percepatan pembayaran itu bisa segera tuntas pada waktunya. Dengan cara melakukan konsultasi ke pihak BBWSBS untuk mencari solusi ganti rugi tersebut bisa segera terbayar semua.

Namun saat ini pencairan masih terkendala prosedur administrasi. ‘’Sekarang DIPA-nya masih ada perubahan. Bagaimanapun semua harus bersabar. Paling tidak sebelum puasa atau lebaran nanti sudah bisa terbayar semuanya,’’ tuturnya.


Bupati juga mencegah agar warga tidak emosional dan menghentikan proyek pembangunan Waduk Tukul. Warga juga dimintai lebih tahu diri dan tidak beranggapan pemerintah pusat penjelasan atau tidak bisa menepati pembayaran ganti rugi sesuai waktunya. ‘’Itu perlu disadari. Yang penting ada komitmen dari kita bersama mencapai tujuan yang lebih baik,’’ terangnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Pacitan beberapa perwakilan warga Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari ngluruk ke kantor BBWSBS di Surakarta. Disana mereka ingin menanyakan kepastian pembayaran ganti rugi tahap kedua lahan milik warga yang terdampak pembangunan Waduk Tukul.

Mereka juga ngotot gar proyek pembangunan Waduk Tukul yang saat ini tengah berjalan dihentikan. Dan minta penjelasan nominal dan sistem pembayaran ganti rugi tahap kedua tersebut. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun