Fraksi Golkar DPRD Minta Pemkab Lebih Berdayakan UMKM

oleh -0 Dilihat
Industri Gerabah Seni Kebonagung Pacitan. (Foto : IST)
Industri Gerabah Seni Kebonagung Pacitan. (Foto : IST)

Pacitanku.com, PACITAN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan untuk terus melakukan pengembangan sektor pembangunan di bidang ekonomi, terutama pendampingan di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Suseno, anggota komisi III DPRD Kabupaten Pacitan dari Fraksi Partai Golongan Karya, saat momentum pemandangan umum fraksi dalam pemandangan umum terhadap Nota Keuangan RAPBD Anggaran 2016, belum lama ini, di kantor DPRD Pacitan.

Menurut Bambang, selain fokus belanja daerah yang tertuang dalam RKPD berpandangan jika masih terdapat beberapa program kegiatan yang perlu mendapatkan perhatian serius, misalnya peningkatan kualitas SDM apratur untuk mencapai target RPJMD.

“Dari sektor UMKM, kami menilai jika yang dilakukan selama ini hanya sebatas sosialisasi, pelatihan, pembinaan, sehingga Fraksi Golkar berharap pemberdayaan UMKM dapat dilakukan dengan meningkatkan stimulan dan fasilitasi pendanaan terhadap UMKM,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, legislator yang berdomisili di Dusun Krajan Tengah RT/RW 02/03 Desa Punung, Kecamatan Punung ini meminta Pemkab untuk lebih melakukan sebuah perencanaan yang matang, terarah, proporsional, obyektif, akuntabel dan transparan, dengan tidak meninggalakan azas keadilan demi terwujudnya masyarakat adil makmur dan sejahtera dalam konteks mengelola APBD.

Dalam pemandangan umum tersebut, fraksi Golkar juga mengharapkan proyeksi pendapatan daerah dapat ditingkatkan lagi yaitu pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada Pajak Penerangan, pajak restoran, retribusi tempat pelelangan, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, serta retribusi tempat rekreasi dan olah raga.

“Kami juga menyoroti pendapatan dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak serta dana bagi hasil dari pemerintah provinsi yang masih belum maksimal,” tandas pria yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pacitan ini.

Setidaknya, fraksi Partai Golkar menyimpulkan bahwa bupati Pacitan dalam sisa pemerintahannya perlu untuk segera melakukan tiga hal, diantaranya adalah segala regulasi teknik untuk melaksanakan perda P-APBD tahun 2015 dan perbub penjabaran perubahan APBD 2015.

Sementara, yang kedua adalah terkait fenomena kelangkaan bahan mineral bukan logam dan batuan khususnya Pasir, Pemda diminta untuk mengambil sikap karena jika dibiarkan bisa menghambat kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan di Pacitan.

“Terakhir, adalah terkait dengan penyelesaian pembangunan Monumen Jenderal Sudirman, Pemkab diminta segera melakukan kebijakan yang mendukung kebijakan pemerintah Pusat,” pungkasnya. (RAPP002)