Sebanyak 3984 Guru di Pacitan Segera Terima Tunjangan Triwulan Ketiga

oleh -0 Dilihat
Guru di Pacitan sedang mengajar. (Foto : Dok.Pacitanku)
Foto Ilustrasi: Guru di Pacitan sedang mengajar. (Foto : Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pacitan berencana akan segera mencairkan tunjangan profesi pendidik (TPP) untuk guru bersertifikasi di semua jenjang. Dindik menyebut bahwa sebanyak 3984 guru akan menerima tunjangan, baik guru taman kanak-kanak (TK) dengan jumlah 631 guru, guru sekolah dasar (SD) sekitar 2000 guru dan skeolah menengah pertama (SMP) sekitar 1300 guru.

Menurut Kepala Seksi, Tenaga Kependidikan TK/SD, Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan, Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (8/10) kemarin mengatakan pihaknya sedang memproses pembayaran TPP guru.

 “Sedangkan guru SD/SD LB non PNS  sudah menerima TP, sebab mereka dibayar oleh pemerintah pusat, sementara, hampir semua guru pendidikan menengah, tidak ada kendala berarti. Saat ini sedang berproses penerbitan surat keputusan (SK) pembayaran TPP,”terangnya.

Selain akan segera membayarkan TPP triwulan ketiga itu, dari pemerintah pusat juga sudah mengalokasikan anggaran TPP guru sebesar ‎Rp 71 triliun pada draft RUU APBN tahun 2016.

Meski demikian, dari total 3984 guru yang akan menerima TPP, Rino menyebut bahwa sekitar 400 guru masih harus divalidasi ulang kelengkapannya.

“Ratusan guru tersebut berasal dari guru SD, sedangkan guru jenjang pendidikan menengah sejauh ini tidak ditemukan kendala, hanya satu orang guru yang sejak triwulan pertama hingga triwulan ketiga ini memang belum bisa diproses data bayarnya karena persoalan data guru yang belum komplit,” paparnya.

Terpisah, kepala bidang akuntansi  dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKA) Pacitan, Ayub Setya Budi, mengatakan bahwa dana TPP guru sudah masuk ke rekening sejak bulan september.

“Alokasi anggaran yang bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tercatat senilai Rp 53 miliar lebih, dan untuk pembayarannya, sepanjang sudah ada usulan dari SKPD terkait, pasti akan kita proses penerbitan surat perintah pembayaran dana (SP2D),” pungkas Ayub. (yun/RAPP002)