Rawan Penyimpangan, Kejari Pacitan Siap Kawal Pembebasan Lahan Waduk Tukul

oleh -0 Dilihat
Area pembangunan Waduk Tukul. (Foto: Budi Setiawan/FB)
Area pembangunan Waduk Tukul. (Foto: Budi Setiawan/FB)
Area pembangunan Waduk Tukul. (Foto: Budi Setiawan/FB)
Area pembangunan Waduk Tukul. (Foto: Budi Setiawan/FB)

Pacitanku.com, PACITAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pacitan akan terus melakukan pengawalan dan monitor proses pengadaan dan pembebasan lahan di area pembangunan Waduk Tukul, di Desa Karanggeda, Kecamatan Arjosari.

Sebagaimana diketahui, pihak Aprraisal Waduk Tukul baru saja melakukan pertemuan dengan 200 warga terdampak waduk Tukul belum lama ini. Meski penggantian ganti rugi belum selesai, Kejari tetap meminta seluruh pihak berpegang teguh peraturan yang ada agar tak menimbulkan masalah.

“Kami akan terus memonitor proses pengadaan dan pembebasan lahan di pembangunan Waduk Tukul. Selain karena rawan konflik, proses pembebasan itu dipastikan rawan penyimpangan, jika pada prosesnya tak sesuai dengan peraturan yang ada kami bakal segera bertindak,” kata Raden Prabowo, Kepala Seksi Intel Kejari Pacitan, baru-baru ini.

Seperti diberitakan sebelumnya di Portal Pacitanku, proses penggantian ganti rugi yang ditargetkan selesai akhir Mei ini belum tuntas. Hal itu dikarenakan warga setempat yang terdiri dari warga dusun Tukul, Mendang dan Krajan belum sepakat taksiran harga tim Appraisal. Waduk yang estimasi anggarannya sebesar Rp 600 milyar tersebut kini masih berkutat pada pembebasan lahan warga. (Sujarismanto/JTV/RAPP002)