BG Jadi Tersangka, DPR Minta Fit and Proper Test Calon Kapolri Ditunda

oleh -0 Dilihat
Ibas saat ke Pemandian Air Hangat Arjosari. (Foto : Didikdikacell Pejuang Ayobaipacitan)
Ibas saat ke Pemandian Air Hangat Arjosari. (Foto : Didikdikacell Pejuang Ayobaipacitan)
Ibas saat ke Pemandian Air Hangat Arjosari. (Foto : Didikdikacell Pejuang Ayobaipacitan)
Ibas saat ke Pemandian Air Hangat Arjosari. (Foto : Didikdikacell Pejuang Ayobaipacitan)

Pacitanku.com, JAKARTA—Anggota Komisi 10 DPR RI, Edhie Bhaskoro Yudhoyono (EBY) menyayangkan penetapan tersangka Calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, pria yang akrab disapa Ibas ini meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus rekening gendut BG.

 “Kami menyayangkan proses penetapan tersangka calon Kapolri Budi Gunawan oleh KPK. Proses ini sangat mengejutkan ketika presiden melalui hak prerogatifnya telah mengusulkan Komjen Budi Gunawan untuk dilakukan fit and proper test di DPR RI,” terang Ibas, dalam siaran pers yang diterima Portal Pacitanku, Rabu (14/1/2015).

Putra kedua Susilo Bambang Yudhoyono (SBY ini juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK atas kinerjanya merespon pertanyaan publik yang mengemuka belakangan ini terkait calon Kapolri yang baru.

“Kami menghormati hak prerogatif presiden, namun kami juga menghormati KPK sebagai lembaga independen yang telah menentukan sikapnya berdasarkan data-data obyektif menyambut segera rumors yang berkembang.  Jelas hal ini sangat mengagetkan, dan apresiasi kami kepada KPK atas keputusan ini karena memberi  jawaban atas banyak pertanyaan publik selama ini. Kita hormati proses hukum yang berjalan,” tambah Ketua Fraksi PD ini.

 Lebih lanjut, Ibas berharap asas praduga tak bersalah tetap diprioritaskan atas masalah ini dan FPD juga menunggu tanggapan Presiden Jokowi atas penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan.

“Tetap praduga tak bersalah dikedepankan, akan tetapi menurut kami proses fit and proper test belum bisa dilanjutkan setidaknya bagi FPD yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sekarang justru kami ingin menunggu tanggapan presiden akan hal ini,” pungkas pria yang juga Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Pacitan ini. (DPPP001)