Proyek Pasar Sawo Alami Kebocoran di Sejumlah Titik

oleh -2 Dilihat
Proyek Pasar Sawo (Foto li.com)
Proyek Pasar Sawo (Foto li.com)
Proyek Pasar Sawo (Foto li.com)
Proyek Pasar Sawo (Foto li.com)

Pacitanku.com, PACITAN—Proyek pembangunan pasar sawo Pacitan yang rampung pada 31 Desember tahun lalu ternyata timbul masalah baru, yakni kualitas pembangunan yang dinilai buruk. Pasalnya, saat terjadi hujan deras seperti saat ini, bangunan pasar bocor di sejumlah titik.

Setelah dilakukan pengecekan belum lama ini, ternyata plafon berbahan aluminium composite panel (ACP) itu terjadi kebocoran, dan lebih parah lagi ternyata kebocoran tak hanya berada di satu lokasi. ‘’Seperti yang ada di dalam kios juga bocor. Bahkan, kacanya juga sempat pecah beberapa waktu lalu,’’ kata Ketua tim teknis pembangunan, Tony Setyo Nugroho sepert dikutip Jawa Pos Radar Madiun, baru – baru ini.

Dikatakan Tonny, kebocoran itu terjadi karena plafon tidak kuat menahan air hujan. Penyebabnya, talang yang seharusnya tersambung dengan saluran pembuangan air hujan pemasangannya tidak sempurna. Sehingga, lanjutnya, air merembet ke plafon tersebut. Jika dibiarkan tanpa penanganan, maka kondisi itu berpotensi menyebabkan kebocoran yang lebih besar. ‘’Jadi itu plafon ACP-nya pas kena air. Jadi, setelah hujan kemarin itu langsung saya periksa,’’ katanya.

Dia sudah menginstruksikan pihak kontraktor yang telah ditunjuk pemkab segera memperbaiki plafon yang bocor tersebut. Sebab, ketika terjadi kerusakan atau keluhan terkait konstruksi Pasar Sawo itu masih menjadi tanggung jawab rekanan proyek.

Untuk mengatasi ini, kata dia, dengan menambal talang maupun seng tersebut. Jika keadaanya masih sama, maka harus segera diganti. ‘’Saya langsung minta pihak rekanan untuk memperbaikinya,’’ katanya.

Kebocoran tersebut terjadi di sejumlah titik proyek, diantaranya atap di bagian depan dan belakang di lantai II. Belasan pekerja tampak mengganti plafon berbahan ACP itu dengan yang baru. Pun demikian, pekerja juga membenahi talang yang pemasangannya tidak sempurna.

Seperti diketahui, pembangunan pasar ini menyisakan masalah, yakni keterlambatan sampai tujuh hari. Itu sebabnya, rekanan dikenakan denda sebesar Rp 172 juta. Sedangkan, untuk pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM di Jalan Panglima Sudirman dikenai denda sebesar Rp 372 juta karena terlambat sampai sepuluh hari.

Redaktur : Robby Agustav