Kapolres mengatakan tersangka memasukkan jari tanganya kedalam alat kelamin korban ketika korban sedang bermain kucing.
Topik: Kasus Hukum
Kejari Pacitan akan Dalami Kasus Penyalahgunaan ADD yang Seret Nama Kades Jadi Tersangka
Yusaq mengungkapkan kasus korupsi ini mencuat dan ditemukan kejanggalan dari hasil temuan kegiatan fiktif yang menggunakan ADD dengan total nominal Rp516,81 juta.
Terjerat Kasus Korupsi, Kades Bangunsari Bandar Jadi Tersangka
Yusaq menjelaskan, uang ratusan juta yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tersebut tidak direalisasikan hingga lewat tahun anggaran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.