Sebagai informasi, untuk menggunakan aplikasi Sirekap, pertama, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau petugas TPS harus mencatatkan hasil pemungutan suara di suatu TPS ke formulir C-KWK.
Tag: Rekapitulasi
KPU Jatim Dorong Kerjasama dengan Dukcapil untuk Perbaikan Data Pemilih Pilbup
Harapan KPU, kata Nurul, tindak lanjut dari ini mungkin bisa dipercepat melakukan perekaman bagi yang belum melakukan perekaman
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.