Pacitanku.com, PACITAN – Sebanyak 930 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pacitan akan dialihkan kewenangannya menjadi pegawai pusat dan Provinsi. Selengkapnya
Tag: PNS Pusat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.