Kejaksaan Negeri Pacitan menyerahkan Legal Opinion kepada Pemkab Pacitan terkait penyesuaian sanksi pidana dalam Perda mengikuti UU No. 1 Tahun 2026. Sanksi kurungan dalam Perda diganti dengan denda.
Tag: Legal Opinion
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



