PMII Pacitan Demo PLN Tuntut Kompensasi Mati Lampu, Beri Tenggat 5 Hari

oleh -122 Dilihat
Mahasiswa PMII Pacitan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PLN ULP Pacitan menuntut kompensasi pemadaman listrik.
Pengurus Cabang PMII Pacitan saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN ULP Pacitan, Selasa (23/6/2026), guna menuntut kompensasi atas pemadaman listrik berulang di wilayah Pacitan. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pacitan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pacitan, Selasa (23/6/2026).

Mahasiswa menuntut perbaikan layanan dan pemberian kompensasi bagi pelanggan yang dirugikan akibat pemadaman listrik berulang, serta memberikan tenggat waktu lima hari kepada PLN untuk memberikan langkah konkret.

Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, mengatakan pemadaman ini tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga melumpuhkan pelaku usaha kecil dan sektor ekonomi lainnya. Ia menilai masyarakat berhak mendapat kepastian terkait tanggung jawab penyedia layanan.

“Jadi jangan hanya masyarakat yang diminta memahami kondisi pemadaman dan jadi objek denda. PLN juga harus memikirkan bentuk pertanggungjawaban atau kompensasi yang jelas kepada pelanggan yang dirugikan,” tegas Sunardi.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Manajer PLN ULP Pacitan, Herdina Tri Handayani, mengapresiasi aksi tersebut dan mengakui pelayanan kelistrikan saat ini belum ideal. Namun terkait tuntutan kompensasi, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan PLN pusat.

“Kami tidak berani mengambil langkah sendiri, karena semua itu merupakan kewenangan dan keputusan dari kantor pusat. Kalau ada kompensasi yang sesuai aturan dan instruksi yang diberikan dari pusat, akan segera kami laksanakan,” ujar Herdina.

Herdina menjelaskan, rentetan pemadaman sebelumnya dipicu oleh kendala pada sistem kelistrikan. Pihaknya terpaksa menerapkan manajemen beban secara bertahap guna menjaga stabilitas jaringan agar pemadaman tidak meluas.

Sementara itu, PMII berkomitmen akan terus mengawal kasus ini. Mereka berharap PLN segera merealisasikan perbaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan kelistrikan di Pacitan dapat kembali pulih.