Polsek Ngadirojo Ringkus Pengedar Miras, 41 Botol Ciu Disita

oleh -100 Dilihat
Polisi mengamankan barang bukti puluhan botol miras ciu di Ngadirojo Pacitan.
Polisi saat menunjukkan barang bukti 41 botol ciu hasil penggerebekan di Desa Wonosobo, Selasa (14/4/2026). (Foto: Dok. Polsek Ngadirojo Pacitan)

Pacitanku.com, NGADIROJO — Unit Reskrim Polsek Ngadirojo meringkus MN (48), seorang terduga pengedar minuman keras (miras) jenis ciu di Dusun Sobo, Desa Wonosobo, Ngadirojo, Pacitan, Selasa (14/4/2026) malam.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Ngadirojo IPTU Titan Kurniawan tersebut, petugas menyita 41 botol ciu berbagai rasa yang disembunyikan pelaku di dalam kamar mandi.

Aksi penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada Selasa siang yang merasa resah dengan aktivitas peredaran miras di lingkungan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Ngadirojo, Aipda Pujiyono, melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya bergerak melakukan penggeledahan pada pukul 21.30 WIB.

Saat petugas mendatangi lokasi, pelaku yang berinisial MN alias Opin tidak dapat berkutik. Petugas menyisir setiap sudut rumah warga RT 01 RW 10 Dusun Sobo tersebut hingga menemukan barang bukti yang sengaja disembunyikan.

“Kami mendapati pelaku berada di rumah dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti minuman keras jenis ciu yang disimpan di dalam kamar mandi,”kata Kapolsek Ngadirojo, IPTU Titan Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 41 botol ukuran 600 ml. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas miras jenis arak jowo dengan berbagai varian rasa tersebut ke dalam botol plastik dan menyimpannya di dalam kardus.

Hadir dalam operasi tersebut Kanit Intel Bripka Dias Alfarobi beserta anggota Unit Reskrim lainnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ngadirojo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Rencana tindak lanjut, kami akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Sat Sabhara Polres Pacitan untuk proses hukum sesuai aturan yang berlaku,”pungkas IPTU Titan.

Operasi ini ditegaskan sebagai komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah hukum Ngadirojo dari pemicu tindak kriminalitas.

No More Posts Available.

No more pages to load.