60 Hari Ditahan, Tarman Tersangka Kasus Viral Mahar Cek 3 Miliar di Pacitan Akhirnya Menghirup Udara Bebas

oleh -0 Dilihat

Empat orang—tiga pria dan satu wanita—berdiri berjejer di depan pintu masuk bangunan kantor polisi yang di atasnya terdapat papan merah bertuliskan "UNIT I / PIDUM" dan lambang kepolisian Jawa Timur. Pria paling kiri mengenakan rompi cokelat bertuliskan "ADVOCAT", wanita di sebelahnya berjaket hitam, pria di tengah berjas hitam, dan pria paling kanan yang tampak lebih tua mengenakan kaos polo oranye.

Momen kebebasan sementara bagi Tarman (74), kakek yang menjadi tersangka dalam kasus viral pernikahan dengan mahar cek senilai Rp3 miliar di Pacitan. Pada Minggu, 1 Februari 2026, setelah menjalani masa tahanan selama 60 hari, Tarman (mengenakan kaos polo oranye di foto) resmi keluar dari rumah tahanan Polres Pacitan. Ia dijemput oleh istrinya, Shela Arika, yang menjadi penjamin utama penangguhan penahanan, serta didampingi tim kuasa hukumnya, Danur Suprapto. Pihak kuasa hukum menekankan azas praduga tak bersalah dan memastikan kliennya akan tetap kooperatif menjalani proses hukum selanjutnya.