Momen kebebasan sementara bagi Tarman (74), kakek yang menjadi tersangka dalam kasus viral pernikahan dengan mahar cek senilai Rp3 miliar di Pacitan. Pada Minggu, 1 Februari 2026, setelah menjalani masa tahanan selama 60 hari, Tarman (mengenakan kaos polo oranye di foto) resmi keluar dari rumah tahanan Polres Pacitan. Ia dijemput oleh istrinya, Shela Arika, yang menjadi penjamin utama penangguhan penahanan, serta didampingi tim kuasa hukumnya, Danur Suprapto. Pihak kuasa hukum menekankan azas praduga tak bersalah dan memastikan kliennya akan tetap kooperatif menjalani proses hukum selanjutnya.
Beranda » 60 Hari Ditahan, Tersangka Kasus Viral Mahar Cek 3 Mdi Pacitan Akhirnya Menghirup Udara Bebas » 60 Hari Ditahan, Tarman Tersangka Kasus Viral Mahar Cek 3 Miliar di Pacitan Akhirnya Menghirup Udara Bebas




