Pacitanku.com, PACITAN – Ambisi Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk mewujudkan nol kasus atau zero case kematian ibu dan bayi pada tahun 2025 dipastikan gagal tercapai.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, kasus kematian masih terus membayangi sepanjang tahun ini, dengan catatan tiga orang ibu meninggal dunia usai melahirkan dan 57 bayi dilaporkan meninggal dunia.
Kegagalan ini memantik sorotan tajam dari kalangan legislatif yang menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kesehatan maupun faktor sosial di masyarakat.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, dr. H. Warkim Sutarto, MARS, menegaskan bahwa tidak tercapainya target tersebut harus menjadi peringatan serius atau alarm bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menurut politisi Fraksi Partai Demokrat ini, persoalan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) bukan sekadar deretan statistik belaka, melainkan menyangkut komitmen moral terhadap keselamatan nyawa manusia yang harus dilindungi.
Warkim memaparkan bahwa tantangan menekan angka kematian di Pacitan masih sangat kompleks dan multidimensi. Dari sisi sistem kesehatan, daerah ini masih berkutat dengan kendala keterlambatan rujukan, distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, hingga belum optimalnya kesiapan fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Kondisi geografis Pacitan yang didominasi pegunungan juga turut memperlambat respons cepat dalam situasi kegawatdaruratan medis.
Meski demikian, legislator yang membidangi urusan kesehatan ini menekankan bahwa beban kegagalan program zero case tidak bisa sepenuhnya ditimpakan kepada sektor pelayanan medis semata.
“Faktor sosial, ekonomi, dan perilaku masyarakat justru memegang peranan yang sangat vital dalam menyumbang tingginya angka kematian,”katanya, Jumat (12/12/2025) kepada Pacitanku.com.
Salah satu sorotan utamanya adalah masih maraknya pernikahan dini yang berujung pada kehamilan di usia muda atau di bawah 20 tahun. Secara medis, kondisi ini meningkatkan risiko fatal seperti preeklamsia, anemia, hingga kelahiran prematur yang membahayakan nyawa ibu dan janin.
Selain itu, Warkim juga menyoroti masalah ekonomi dan rendahnya literasi kesehatan yang memperburuk keadaan. Ia menyayangkan masih banyaknya keluarga yang menunda pemeriksaan kehamilan akibat kendala biaya transportasi, bahkan sebagian memilih persalinan tanpa bantuan tenaga kesehatan yang kompeten.
“Kurangnya pemahaman masyarakat akan tanda bahaya kehamilan sering kali menyebabkan pasien baru tiba di fasilitas kesehatan ketika kondisi sudah kritis, sehingga penanganan medis menjadi terlambat dan tidak maksimal,”jelasnya.
Aspek budaya dan pola pengambilan keputusan dalam keluarga juga menjadi penghambat yang signifikan. Warkim mengungkapkan adanya praktik budaya lokal yang membuat ibu hamil enggan dirujuk atau takut diperiksa oleh tenaga kesehatan laki-laki.
“Situasi ini diperparah oleh lambatnya keputusan keluarga dalam kondisi darurat, padahal setiap menit sangat menentukan keselamatan nyawa. Beban kerja berat yang masih dipikul ibu hamil hingga trimester akhir juga turut mempercepat risiko komplikasi persalinan,”papar Warkim.
Menyikapi kompleksitas masalah ini, Warkim mendorong adanya akselerasi kebijakan yang lebih terstruktur dan kolaboratif. Ia merekomendasikan penguatan sistem rujukan maternal-neonatal yang terintegrasi, digitalisasi pemantauan kehamilan risiko tinggi, serta intervensi sosial yang masif untuk mencegah pernikahan dini.
Komisi II DPRD Pacitan, kata Warkim, berkomitmen untuk terus memperjuangkan regulasi dan pengawasan anggaran demi menekan angka kematian ibu dan bayi secara signifikan di masa mendatang.
“Itulah beberapa faktor yang mempengaruhi ketidaktercapaian program zero case. Ini bukan hanya ada di pundak pelayanan kesehatan semata, tapi semua lini terkait harus bisa bersinergi karena faktor dari pasien dan keluarga pun sangat mempengaruhi kesuksesan tersebut,” pungkasnya.












