Operasi Patuh 2025 di Pacitan, Aparat Pelanggar Langsung Ditilang Tanpa Pandang Bulu

oleh -283 Dilihat
Operasi Patuh 2025 resmi dimulai! Kali ini, penegakan hukum lalu lintas tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga aparat penegak hukum di Kabupaten Pacitan. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan komitmennya untuk menindak siapa pun yang melanggar, termasuk anggota polisi, TNI, atau ASN. (Foto: Dok. Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN — Operasi Patuh 2025 secara resmi telah dimulai serentak di seluruh Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, operasi kali ini tak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga aparat penegak hukum yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di Kabupaten Pacitan.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasi ini secara adil tanpa pandang bulu. Siapa saja yang terbukti melanggar, termasuk anggota kepolisian atau aparat pemerintah sekalipun, akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Operasi ini juga menyasar personel aparat itu sendiri agar bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika aparatnya patuh aturan, kami yakin masyarakat juga akan ikut patuh,” ujar Kapolres saat ditemui pada Senin (14/7/2025).

Pada Operasi Patuh 2025, Polres Pacitan mengusung metode hunting system. Artinya, petugas tidak lagi sekadar menunggu di pos atau melakukan pemeriksaan secara stasioner, melainkan aktif berkeliling untuk mencari pelanggaran di jalan raya.

Menurut Kapolres, pendekatan ini dinilai jauh lebih efektif untuk menjaring pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama di titik-titik yang selama ini luput dari pengawasan.

“Dari beberapa operasi sebelumnya, sekarang kita tidak lagi stationary. Kita hunting, jadi patroli mobile, langsung kita tindak di tempat,” jelas AKBP Ayub.

Ia menambahkan, tindakan yang diambil kali ini bukan lagi sekadar teguran. Setiap pelanggar akan langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas.

Langkah tegas ini disambut positif oleh banyak pihak karena dinilai dapat mengikis kesan bahwa aparat kebal hukum.

Dengan kebijakan ini, aturan lalu lintas benar-benar ditegakkan untuk semua lapisan masyarakat secara adil.

“Jika ada anggota yang melanggar, ya kita tindak. Justru harus dimulai dari kita dulu. Karena kalau aparatnya baik, masyarakat juga akan ikut tertib,” tegas Kapolres, mengutip siaran pers Polres Pacitan.

Meski demikian, Operasi Patuh 2025 tetap mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi.

Kepolisian bersama instansi terkait aktif menggandeng komunitas, termasuk pengusaha angkutan, untuk berdialog tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

Data Polri menunjukkan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran aturan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, atau kebut-kebutan.

“Kami semua paham bahwa kecelakaan biasanya terjadi karena pelanggaran. Jadi, kalau kita taat aturan, insyaallah selamat sampai tujuan,” tutupnya.

Dalam Operasi Patuh 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025 ini, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, yaitu menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Kemudian pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.

    No More Posts Available.

    No more pages to load.