Pacitanku.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan informasi yang beredar mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25 hingga 27 September 2026 merupakan hoaks yang bersumber dari dokumen palsu.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan, dokumen bertajuk “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 yang mencatut nama serta tanda tangan Menteri Meutya Hafid adalah hasil fabrikasi pihak tidak bertanggung jawab.
Dokumen tersebut sebelumnya sempat memicu keresahan karena memuat klaim palsu terkait gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.
“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” tegas Angga di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Angga menjamin bahwa seluruh infrastruktur komunikasi, termasuk layanan seluler dan jaringan fiber optik, beroperasi seperti biasa. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat untuk khawatir, menarik uang tunai secara berlebihan, atau menghindari transaksi digital akibat kepanikan yang tidak berdasar.
“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkapnya.
Guna mengusut tuntas penyebaran berita bohong ini, Komdigi kini tengah berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum. Langkah ini diambil untuk membongkar sumber pembuatan dokumen palsu serta pola penyebarannya di ruang digital.
Angga juga memperingatkan masyarakat mengenai jerat pidana Pasal 45A ayat (3) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, yang secara tegas melarang penyebaran informasi bohong pembuat keonaran.
“Kami meminta masyarakat tidak panik dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Cek terlebih dahulu melalui kanal resmi Komdigi sebelum meneruskan informasi kepada keluarga, kerabat, maupun masyarakat lainnya,” pungkas Angga.












