Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan kabar pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25-27 September 2026 adalah hoaks belaka. Masyarakat diimbau tidak panik dan beraktivitas normal.
Tag: pidana penyebar hoaks
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



