Darurat Kesehatan? 15 Ribu Warga Pacitan Terserang ISPA, DPRD Desak Dinkes Evaluasi Puskesmas

oleh -147 Dilihat
Ketua Komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko memberikan keterangan terkait penanganan kasus ISPA di Pacitan.
Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, saat meminta Dinkes mengevaluasi kesiapan puskesmas menyusul temuan belasan ribu kasus ISPA di Pacitan. (Foto: Dok. Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Sebanyak 15.834 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tercatat mengepung Kabupaten Pacitan hingga pekan pertama September 2026.

Lonjakan masif ini memantik reaksi cepat Komisi II DPRD Pacitan yang mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) segera memvalidasi periode data sekaligus mengevaluasi kesiapan 24 puskesmas di seluruh kecamatan.

Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menyoroti pentingnya kejelasan rentang waktu pencatatan belasan ribu kasus tersebut.

Menurutnya, jika angka 15.834 kasus itu merupakan akumulasi dalam satu bulan terakhir, maka kondisi ini harus ditangani sebagai peringatan darurat.

“Dari data ini tentunya kita juga harus melihat dari bulan berapa sampai berapa data ini ada. Kalau dalam satu bulan terjadi lonjakan ISPA 15.000 sekian, ini juga bukan hal sepele. Tapi kalau data ini diambil dari Januari sampai detik ini, ini juga menjadi catatan serius,” kata Rudi saat dikonfirmasi Pacitanku.com pada Kamis (3/9/2026) di Pacitan.

Selain validitas data, Komisi II berencana turun langsung mengecek sarana, prasarana, serta ketersediaan tenaga kesehatan (nakes) di masing-masing puskesmas. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan keterbatasan jumlah dokter, perawat, dan bidan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.

Rudi mengingatkan, puskesmas yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejatinya memiliki keleluasaan untuk mengatasi kekurangan nakes secara mandiri, namun tetap harus berada di bawah radar evaluasi pemerintah daerah.

“Puskesmas ini kan sudah BLUD. BLUD itu diberikan kewenangan penuh untuk mengatur, menata sampai dengan rekrutmen daripada nakesnya, dengan pengawasan dan evaluasi dari Dinas Kesehatan dan juga kami yang ada di Komisi II,” jelas legislator Partai Demokrat ini.

Untuk menekan laju penyebaran penyakit, DPRD mendorong masyarakat kembali mendisiplinkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker saat sedang sakit. Kebiasaan di era pandemi dinilai masih sangat efektif sebagai tameng pencegahan utama.

“Kalau dalam satu keluarga itu ada yang terkena batuk, berarti yang terkena menghindari penyebaran juga harus menggunakan masker. Ini juga salah satu upaya bagaimana promosi edukasi kesehatan harus terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan melalui puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Pacitan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.