Adu Banteng Dua Motor di JLS Pacitan Sirnoboyo Gegara Gagal Menyalip, Tiga Orang Patah Tulang

oleh -293 Dilihat
Kondisi sepeda motor ringsek pasca kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pacitan-Trenggalek, Desa Sirnoboyo.
Kecelakaan adu banteng dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Pacitan-Trenggalek, Desa Sirnoboyo, Kabupaten Pacitan, pada Senin (31/8/2026) malam yang mengakibatkan tiga korban patah tulang. (Foto: Dok. Satlantas Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas adu banteng yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Selatan Jalan Raya Pacitan-Trenggalek, tepatnya di kawasan Desa Sirnoboyo, Kabupaten Pacitan, pada Senin (31/8/2026) malam.

Insiden yang dipicu manuver menyalip terlalu melebar ini mengakibatkan tiga orang korban mengalami luka patah tulang.

Peristiwa nahas di jalan provinsi tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB saat cuaca cerah dan kondisi jalan lurus.

Kecelakaan bermula ketika Yansend Sugiharto yang mengendarai sepeda motor Yamaha melaju dari arah timur menuju barat. Setibanya di lokasi kejadian, ia berniat mendahului kendaraan lain di depannya.

Sayangnya, manuver yang dilakukan Yansend terlalu melebar ke kanan hingga memakan jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, melaju sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AE 5097 YG yang dikemudikan oleh Heri Prasetyo Wicaksono (53) dengan membonceng Tri Wahyuni. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan keras tak dapat dihindari.

“Pengendara Yamaha mendahului kendaraan lain hingga terlalu melebar ke kanan. Akibatnya, langsung terjadi tumburan dengan kendaraan Honda Revo yang datang dari arah berlawanan,” ujar Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, Selasa (1/9/2026).

Akibat benturan tersebut, ketiga korban selamat namun harus mendapatkan perawatan medis. Yansend Sugiharto mengalami patah tulang, sementara Heri Prasetyo menderita patah jari tangan kanan dan kaki kiri.

Penumpang Honda Revo, Tri Wahyuni, juga mengalami patah jari kaki kiri. Ketiganya dievakuasi dalam keadaan sadar.

“Tidak ada korban jiwa atau meninggal dunia. Ketiga korban masuk kategori luka ringan. Untuk kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai empat juta rupiah,” tegas AKP Angga.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta mengatur lalu lintas.

Beruntung, insiden di area permukiman warga ini tidak sampai menimbulkan kemacetan panjang.

No More Posts Available.

No more pages to load.