Mobil Tabrak Barisan Gerak Jalan di Pacitan, Enam Pelajar Terluka dan Polisi Temukan Obat Keras

oleh -152 Dilihat
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Pacitan melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan mobil menabrak peserta gerak jalan di Jalan Raya Pacitan-Solo, Punung.
Petugas gabungan dari Satlantas Polres Pacitan dan Polsek Punung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascainsiden mobil Isuzu menabrak barisan pelajar peserta gerak jalan di Jalan Raya Pacitan-Solo, Dusun Pagersari, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Rabu (12/8/2026). (Foto: Dok. Satlantas Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PUNUNG – Sebuah mobil menabrak barisan peserta gerak jalan di Jalan Raya Pacitan-Solo, tepatnya di Dusun Pagersari, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (12/8/2026) pagi.

Akibat insiden ini, enam pelajar dilaporkan mengalami luka-luka, sementara pihak kepolisian turut menemukan sejumlah obat keras di dalam kendaraan pelaku.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kecelakaan bermula ketika sebuah mobil Isuzu bernomor polisi AB 1897 NQ yang dikemudikan oleh Danang Setyawan (31), warga Bejiharjo, Kabupaten Gunungkidul, melaju dari arah Pacitan menuju Solo.

Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang barisan pelajar yang sedang melintas di jalan nasional tersebut.

“Kejadian berawal saat mobil melaju dari arah Pacitan dan diduga menabrak bagian belakang barisan peserta gerak jalan. Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat, total terdapat enam korban yang mengalami luka ringan dan seluruhnya dalam kondisi sadar,” terang Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan IPDA Agustav Yunastianto saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Keenam pelajar yang menjadi korban segera mendapatkan penanganan medis.

Korban atas nama Muhammad Hafizh Fadila mengalami cedera pada kepala, Fiky Aditya memar pada bahu kanan, dan Elfa Hasbi Muzada menderita luka pada kedua tangan serta nyeri bahu kanan.

Sementara itu, Adi Setiawan dan Hafika Setya Wanavaraza mengalami luka pada kaki kanan, sedangkan Ario Pamungkas menderita memar dan lecet di bagian punggung.

Selain mengakibatkan korban luka, insiden ini juga menyebabkan kerusakan pada bodi bagian depan mobil Isuzu dengan taksiran kerugian materiil mencapai Rp4 juta.

Di tengah proses evakuasi dan pengamanan lalu lintas, petugas gabungan dari Satlantas Polres Pacitan dan Polsek Punung menemukan fakta mengejutkan di dalam kendaraan pelaku.

“Dalam penanganan di lokasi, kami menemukan sejumlah obat-obatan di dalam mobil tersebut, yakni 20 butir alprazolam, dua butir tramadol, dan tiga butir trihexyphenidyl. Temuan ini langsung kami koordinasikan dengan Satresnarkoba untuk penanganan lebih lanjut,”tambah Ipda Gustav.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan intensif guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, serta mengusut asal-usul obat-obatan terlarang yang dikuasai oleh pengemudi.

No More Posts Available.

No more pages to load.