Viral Truk Manuver Ugal-ugalan di Jalur Pacitan-Solo, Sopir Akhirnya Dipecat

oleh -752 Dilihat
Aksi Viral Truk Oleng Pacitan-Solo Berujung Pemecatan Sopir.
Truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi AE 8667 GD saat melakukan aksi berbahaya "truk oleng" yang viral di jalur Pacitan-Solo. Pihak Satlantas Polres Pacitan telah memanggil manajemen terkait untuk klarifikasi. (Foto: Dok. Istimewa/Media Sosial)

Pacitanku.com, PACITAN – Manajemen PT Indomarco resmi memecat secara permanen sopir truk bermanuver ekstrem “truk oleng” di jalur Pacitan-Solo, setelah video ugal-ugalannya viral di media sosial dan berujung pemanggilan oleh Satlantas Polres Pacitan.

Tindakan tegas ini diambil menyusul keresahan masyarakat pengguna jalan akibat aksi berbahaya armada Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi AE 8667 GD tersebut.

Dalam rekaman video yang beredar, truk bermuatan terpal hitam itu melaju zig-zag dengan kecepatan tinggi di jalanan yang berkelok.

Manuver ekstrem sang sopir bahkan membuat roda samping kendaraan sempat terangkat dari aspal di tikungan tajam, yang sangat berisiko memicu kecelakaan fatal.

Alih-alih menyadari bahaya, pengemudi muda tersebut justru tampak tersenyum dan bangga saat diabadikan oleh pengguna jalan lain.

Merespons situasi tersebut, Satlantas Polres Pacitan bergerak cepat melakukan pelacakan dan memanggil pihak-pihak bertanggung jawab ke Gedung Public Safety Center Satlantas Polres Pacitan untuk memberikan klarifikasi resmi.

Koordinator Lapangan PT Indomarco, Iwan Susanto, dengan didampingi pemilik armada, Nyoto, memastikan bahwa pihak perusahaan telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada sopir yang bersangkutan demi menegakkan komitmen keselamatan lalu lintas.

Manajemen PT Indomarco dan pemilik kendaraan memberikan klarifikasi resmi terkait video viral truk oleng di Polres Pacitan.
Koordinator Lapangan PT Indomarco, Iwan Susanto (kiri), didampingi pemilik armada, Nyoto, saat memberikan keterangan resmi mengenai sanksi pemecatan permanen sopir truk oleng di Gedung Public Safety Center Satlantas Polres Pacitan, Senin (18/5/2026). (Foto: Dok. Satlantas Polres Pacitan)

“Yang bersangkutan sekarang sudah tidak dipekerjakan lagi di perusahaan kami, dan untuk selanjutnya, selamanya juga tidak dipekerjakan lagi. Dan secara pribadi telah membuat pernyataan yang disaksikan oleh Bapak Fatchurozi dan rekan-rekan kepolisian,”kata Iwan Susanto dalam video klarifikasi yang diunggah akun resmi Instagram Satlantas Polres Pacitan, dikutip pada Senin (18/5/2026).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah cepat kepolisian atas laporan masyarakat terkait aksi yang membahayakan nyawa tersebut.

“Keselamatan di jalan raya bukan sekadar tentang mematuhi aturan, melainkan wujud rasa saling menghargai sesama pengguna jalan. Menindaklanjuti video viral di jalur Pacitan-Solo, Satlantas Polres Pacitan telah bergerak cepat melakukan langkah persuasif dan penertiban. Hari ini, pihak manajemen PT Indomarco bersama pemilik armada telah hadir langsung untuk memberikan klarifikasi, memohon maaf terbuka, serta menandatangani surat pernyataan,”tegas AKP Angga.

Lebih lanjut, AKP Angga juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pacitan.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melapor. Setiap masukan adalah energi bagi kami untuk terus menjaga Pacitan tetap aman, tertib, dan kondusif. Mari saling mengingatkan, saling menjaga, dan menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari budaya baik kita sehari-hari,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.