Pacitanku.com, PACITAN – Guna menjamin kekhusyukan ibadah Ramadan serta memberikan rasa aman bagi pemudik Lebaran 1447 H, Polres Pacitan memusnahkan 690 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Semeru 2026 dalam konferensi pers di kawasan Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis (12/3/2026).
Langkah preventif ini diambil untuk memastikan wilayah berjuluk Kota Seribu Satu Goa tersebut tetap kondusif dan bebas dari gangguan ketertiban umum selama bulan suci dan masa mudik mendatang.
“Selama 14 hari Operasi Pekat di wilayah hukum Pacitan, didapati ratusan botol miras. Ini berarti Pacitan masih belum bebas miras. Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang mengganggu ketertiban umum,”kata Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Dari total 690 botol yang disita sejak 25 Februari hingga 7 Maret 2026, mayoritas merupakan miras jenis ciu sebanyak 581 botol, sementara sisanya meliputi merek vodka, arak bali, kawa-kawa, hingga anggur merah.
Meskipun temuan miras masih tinggi, Kapolres mencatat bahwa selama operasi kali ini nihil temuan kasus narkotika.
“Hari ini kita musnahkan bersama jajaran Forkopimda. Raperda ini—dan tindakan hukum yang ada—adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman. Kita ingin setiap warga merasakan standar layanan keamanan yang sama,”imbuh dia.
Selain memaparkan capaian Operasi Pekat, Polres Pacitan juga mulai mematangkan strategi Operasi Ketupat Semeru 2026.
Fokus utamanya adalah memastikan mobilitas masyarakat saat Lebaran nanti berjalan lancar tanpa terganggu oleh masalah sosial akibat pengaruh minuman keras.











