Pacitanku.com, PACITAN – Maraknya fenomena tenaga pendidik yang merangkap sebagai kreator konten di media sosial menuntut kewaspadaan tinggi terkait etika profesi dan perlindungan privasi siswa.
Guru sekaligus kreator konten edukasi asal Pacitan, Khrisna Adi Pradana, menegaskan bahwa perlindungan hak anak dan izin orang tua harus menjadi prioritas mutlak di atas viralitas semata, mengingat adanya payung hukum Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur hal tersebut.
Khrisna memandang bahwa aktivitas mendokumentasikan kegiatan sekolah sah-sah saja dilakukan selama tujuannya untuk merekam jejak kenangan positif masa sekolah, bukan sekadar mengejar popularitas atau engagement media sosial.
Ia mengingatkan rekan sejawatnya untuk tidak sembarangan mengambil gambar atau video siswa tanpa persetujuan yang jelas, karena setiap anak memiliki hak privasi yang wajib dihormati dan dilindungi oleh orang dewasa di sekitarnya.
“Kami tidak bisa sekonyong-konyong memvideokan anak, karena kita tahu sendiri ada yang namanya Undang-Undang Perlindungan Anak, sangat sadar atau aware dengan privasi anak,”kata Khrisna, saat berbincang dalam siniar Kertas Kosong Pacitanku TV eps. 54, yang tayang baru-baru ini.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional, Khrisna menerapkan standar prosedur yang ketat dalam setiap proses kreatifnya.
Ia selalu membangun komunikasi terbuka dan meminta izin kepada wali murid sejak awal semester sebelum melibatkan siswa dalam konten.
Komitmen ini dibuktikan dengan kebijakan tegas untuk segera menghapus atau take down konten yang telah diunggah jika ada keberatan dari pihak siswa maupun orang tua, tanpa mempedulikan seberapa tinggi jumlah penayangannya.
“Terutama misalkan siswa berkata, ‘Pak, aku tidak mau dijadikan konten’, atau orang tuanya tidak suka, kita juga wajib menurunkannya meskipun itu penayangannya banyak,”tandas alumni Universitas Negeri Malang ini.
Anggota komunitas Guru Konten Kreator Indonesia ini berpesan agar para pendidik tidak terlena mengejar algoritma media sosial hingga melupakan tugas pokok sebagai pengajar.
Menurutnya, platform digital ibarat pisau bermata dua yang jika tidak dimanfaatkan dengan bijak justru dapat menjadi bumerang bagi masa depan anak didik dan citra profesi guru itu sendiri.
Video Menolak Kuno! Cara Guru di Pacitan Bikin Mengajar Jadi Asik di Era Digital | Kertas Kosong Eps. 54











